Ilustrasi

Sukur : 'Kita Akan Tarik Kendaraan Yang Tidak Lakukan Bayar PKB Plat Merahnya, Khusus OPD Kesbangpol'

Inhu (Riau), Saralira.com -- Menyangkut masih banyaknya Tunggakan pajak kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu agar ada jalan keluarnya terhadap pembayaran kendaraan roda empat dan roda dua, karena pembayaran tersebut turut mempengaruhi penerimaan pajak kendaraan bagi hasil dari wilayah Indragiri Hulu dan akan kembali dalam pembagian persentasinya. 
 
Saat dihubungi Plt Sekretaris Kesbangpol A Sukur oleh suaralira.com Jum'at (18/6/2021) terkait masih adanya kendaraan Dinas roda empat dan roda dua yang ada di OPD Kesbangpol, dirinya mengatakan kita sudah lakukan pendataan kendaraan Dinas supaya mengetahui ada berapa yang belum bayar dan akan dilakukan pembayaran, "ujarnya. 
 
Tentang kendaraan roda dua lanjutnya kita  telah menghimbau kepada staf yang memakai kendaraan roda ber plat merah juga segera lakukan pembayaran, jika tidak dilakukan pembayaran Pihak Dinas akan surati, akan tetapi juga tidak dilakukan pembayaran pihak Dinas akan lakukan upaya penarikan kendaraan tersebut darinya dan kita tidak akan main-main, "tandasnya.
 
Bagi pemilik kendaraan yang memegang kendaraan Dinas berplat merah disarankan segera untuk membayar pajak, dan kita udah ingatkan kawan kawan yang memakai kendaraan roda dua tersebut agar tidak hanya menggunakan fasilitas saja, tetapi juga kewajiban harus dilaksanakan seperti membayar pajak kendaraan," Himbau Sukur. 
 
Ditempat terpisah ketika ditemui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tak berhasil dijumpai dan suaralira.com hanya berhasil menemui Kasubag Umum M Sobri Kamis (18/6/2021) diruangkerjanya yang langsung mempertanyakan tentang Pajak Kendaraan Bermotor berplat merah banyak yang masih menunggak, dikatakan sobri bahwa Bappenda telah lakukan pembayaran untuk roda empat, namun masih ada beberapa kendaraan roda dua yang belum kita akan lakukan pendataan ulang dan kita akan surati bagi pemegang kendaraan tersebut agar segera lakukan pembayaran, "kata Sobri. S
 
Saat ditemui Kasubdit Dana transfer Bappenda Kab Inhu winda meikel mengatakan terkait adanya dana bagi hasil yang salah satunya ada dana Pajak Kendaraan bermotor untuk tahun 2019 mempunyai Target 18 miliar dengan realisasinya 22 Miliar, "ujarnya. 
 
"Ditambahkanya untuk bagi hasil pada tahun 2020 Bappenda menargetkan sebesar 20 Miliar dan realisasinya hanya mencapai 18 Miliar terjadi penurunan tersebut dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 karena kita terbatas untuk lakukan aktifitas, "Terang Winda. (prs/sl)