Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kompol P Manurung SH Selaku Kapolsek Padang hilir Polres Tebingtinggi, pimpin pelaksanaan Ops Yustisi penanganan Penyebaran Virus Covid -19 di Wilayah Hukumnya (Wilkum), Rabu (30/6) Malam.
Dalam Ops Yustisi yang melibatkan Personil Gabungan TNI- Polri dan ASN dari kelurahan Dengan sasaran Operasi pada Setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah, dengan menghimbau dan diberi Teguran serta memberi masker secara gratis agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Tempat maupun Lokasi yang menjadi sasaran Ops Yustisi diantaranya, Cafe Legato Jl Imam Bonjol, Part of coffee Jl Kartini, Kopang Jl Sutomo, Odong odong Jl Gereja dan Kedai kopi Agra Jl Veteran, yang keseluruhanya masih dalam Wilayah Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.
Pada Pelaksanaan Ops Yustisi, Personil melakukan Himbauan secara Humanis kepada warga masyarakat/Tempat Keramaian, agar Tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Proskes) sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
Personil Ops Yustisi juga memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan/Warung lainnya hingga batas waktu Pukul 21.00 Wib.(Gabe/sl)