Himbauan Tegas Dandim 0302/Inhu Untuk Wajib Pakai Masker

RENGAT, Suaralira.com -- Sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Teritorial Kodim 0302/Inhu yang menaungi Dua Kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan singingi meng intruksikan seluruh Koramil jajarannya memasang Baleho tentang ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk wajib memakai masker, Senin (05/07/2021).
 
Adapun tulisan dalam baliho tersebut." Pakai Masker Harga Mati Tidak Pakai Masker Bisa Mati”. Dan kini terlihat diberbagai tempat strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengendara yang melintas guna pencegahan penularan penyebaran wabah Covid-19.
 
Komandan 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan SSos MHan memerintahkan Koramil Jajarannya untuk terus aktif berperan serta dalam penegakan protokol kesehatan salah satunya dengan memasang baleho di tempat-tempat yang telah ditentukan di masing–masing Wilayah Koramil.
 
Dandim 0302/Inhu menyampaiakan, himbauan tegas pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, ”penggunaan masker merupakan hal yang penting saat ini, karena kita semua tidak pernah tahu, orang Tanpa Gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita tengah beraktivitas diluar Rumah. Dengan mengikuti anjuran Pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pinta beliau. 
 
Pemasangan baliho dengan himbauan tegas," pakai Masker harga mati tidak pakai Masker bisa mati," yang bertujuan sebagai bentuk keseriusan TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk melindungi masyarakatnya serta mengingatkan juga kepada masyarakat dalam beraktivitas diluar Rumah untuk tetap selalu memakai masker. (Prs/sl)