Diproblem Solving Polsek Panipahan, Penganiayaan Karena Salah Paham Berdamai

Suaralira.com, Rohil (Riau) -- Dengan menerapkan Problem solving, tindak pidana ringan (Tipiring) penganiayaan karena salah paham, berdamai kembali secara kekeluargaan. Minggu 12 Maret 2023 Pukul 01.00 WIB.
 
Berdamai secara kekeluargaan ini terjadi di hadapan Bhabinkamtibmas Panipahan Bripka P Siregar dan Unit Reskrim Polsek Panipahan Briptu Faisal dan juga keluarga kedua belah pihak serta saksi saksi antara pelapor Riski Raja Guk guk (19 Tahun) alamat Jln Bijaksana Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas dan terlapor Sutono (36 tahun) alamat jalan Karya Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.
 
Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan kembali di Pos Bhabinkamtibmas Panipahan yang terletak di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir. atas kesalahan pahaman yang terjadi di terjadi jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan  Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil. Pada Senin 11 Maret 2023. Pukul 21.00 WIB.
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (13/3/23) membenarkan Perihal  Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptan Penegakan Hukum yang Berkeadilan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan Polres Rohil tersebut.
 
Kronologis kejadian itu terjadi dimana awalnya, saudari Sindi dan saudara pelapor sedang bertengkar mulut, kemudian saudari Sindi ini menelepon pamannya terlapor saudara Sutono, kemudian menyampaikan informasi yang tidak benar yaitu bahwa dirinya telah dianiaya oleh pihak pertama, mendapat kabar tersebut pihak kedua langsung mendatangi tempat yang dimaksud oleh saudari Sindi.
 
Terus sesampainya pihak kedua ditempat tersebut spontanitas melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama dengan cara menampar pipi pihak pertama sebanyak 1 kali atas kejadian tersebut pihak pertama melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Panipahan.
 
Berdasarkan laporan tersebut Bhabinkamtibmas Panipahan beserta unit Reskrim Polsek Panipahan mengundang kedua Belah pihak untuk dilakukan mediasi hasil dari mediasi tersebut diperoleh kedua Belah Pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," Pungkasnya. (J Manik/sl)