Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Polres Tebingtinggi melalui Sat Binmas dan Si Humas bersama Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, melaksanakan Sosialisasi dan Himbawan kepada Masyarakat Kota Tebingtinggi dan Pengguna jalan yang melintas, untuk tidak bepergian keluar Kota terutama tujuan Kota Medan.
Pada Pelaksanaan Sosialisasi, Selasa (13/7) di Seputaran Kota Tebingtinggi, dipimpin Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto bersama Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Tebingtinggi Iswan Suhendi SSTP MSi.
Hal ini disampaikan atas diberlakukan PPKM Darurat untuk kota Medan. Yang dimulai hari senin tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan hari selasa tanggal 20 Juli 2021, Dengan tujuan untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kota Tebingtinggi agar lebih berhati-hati dalam menghadapi bahaya virus covid 19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah, "ujar Kasi Humas Agus Arianto.
Adapun kegiatan dilaksanakan dengan cara patroli dengan menggunakan roda empat dan menegur masyarakat yang belum menggunakan masker serta memberi himbauan di persimpangan jalan yang padat dilalui pengendara.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut, turut di hadiri Kasi Pelayanan Informasi M Irsan Lubis SH, Personil Sat Binmas, Si Humas dan ASN Diskominfo. (Gabe/sl)