Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penanggulangan pasien terpapar Covid-19 bersama sejumlah Perwakilan Rumah Sakit Yang ada di Kota Tebingtinggi, Kamis (22/7) bertempat di Aula K3 I Polres setempat.
Kapolres Tebingtinggi kepada Media melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto menyampaikan, Tujuan rapat koordinasi dilaksanakan agar gugus tugas penanggulangan covid 19 mengetahui langkah-langkah yang diambil ketika menghadapi pasien yang terpapar covid 19, "Sebut Kasi Humas.
Rapat koordinasi turut dihadiri Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter bersama perwakilan pihak rumah sakit yang melakukan perawatan terhadap pasien covid-19, yakni RS Chevani, RS Pabatu, RSUD Kumpulan Pake, RS Sri Pamela dan RS Bhayangkara.
Dalam rapat tersebut diketahui bahwa saat ini obat virus covid 19 dalam keadaan langka dikarenakan dari distributor masih kosong.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan agar pihak rumah sakit menjalankan aturan dan Perwali mengenai aturan penanganan covid 19, termasuk melakukan penambahan bed/tempat tidur pasien covid 19, karena diperkirakan akan ada penambahan warga yang terpapar sehabis hari raya Idul Adha, "ujar Kasi Humas.
Bila pasien covid 19 ada yang meninggal dunia Sambungnya, maka proses pemakaman harus sesuai dengan protokol covid 19. Serta tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan pasien covid 19.
Dalam hal ini Polres Tebingtinggi tetap membantu gugus tugas penanggulangan covid 19 untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. (hms/Gabe/sl)