Kapolres Kuansing Melepas AKBP Mahmudin Yang Akan Memasuki Masa Purna Bhakti Sebagai Anggota POLRI

Teluk Kuantan, Suaralira.com -- Suasana dihalaman Apel Polres Kuansing diliputi rasa haru dan bangga oleh jajaran Personil Polres Kuansing, Jumat (30/07/2021) dikarenakan pada saat apel pagi tadi di dipimpin oleh AKBP Mahmudin serta memberikan kata sambutan dan sekaligus berpamitan dalam hal bertugas sebagai Anggota Polri sejak tahun 1984 selama 37 tahun lamanya bertugas dan mengabdi sebagai Polisi Republik Indonesia (Bhayangkara).    
 
Kegiatan acara Purna Bhakti tersebut dilakukan dengan acara yang sederhana mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini, antara lain Doa bersama PJU serta Personil Polres Kuansing, kata sambutan dari AKBP Mahmudin, kata pengantar dari Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM kepada AKBP Mahmudin yang akan memasuki masa Purna Bhakti serta pemberian cindramata.
 
Dalam kesempatan tersebut AKBP Mahmudin berpesan kepada seluruh Personil Polri agar tetap melaksanakan Tugas dan kewajiban sebagai Anggota Polri, apapun Tugas yang diemban dengan senang hati dan sebagai Ibadah agar tugas tugas yang diemban tidak menjadi beban dan berjalan dengan hasil yang baik, Jangan menciderai Institusi Polri seperti melakukan pelanggaran disiplin atau Kode Etik Polri, mensyukuri dan cintai pekerjaan. 
 
Selanjutnya AKBP Mahmudin meminta Maaf kepada seluruh peserta Apel yang ada dan saling memaafkan selama bertugas sebagai Anggota Polri hingga besok 31 Juli 2021, Minggu 01 Agustus 2021 kami memulai Purna Bhakti, serta nantinya agar tetap menjalin hubungan yang baik dan harmonis, "ungkap AKBP Mahmudin.
 
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada AKBP Mahmudin yang menjadi Anggota Polri telah bekerja dengan Dedikasi yang baik.
 
Atas nama Institusi dan pribadi kami mohon maaf dan semoga Bapak setelah Purna tetap membantu Polri serta selalu dalam keadaan sehat walafiat juga sukses dalam  menjalani aktifitas selanjutnya, "tutur Kapolres
 
Selanjutnya Kapolres AKBP Henky Poerwanto SIk MM memberikan cindera mata kepada AKBP Mahmudin sebagai tanda kenang kenangan dan dilanjutkan dengan pelepasan oleh Personil Polres Kuansing dengan menyampaikan salam secara bergantian. 
 
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM, melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH ditempat terpisah menyampaikan kepada awak media bahwa pagi tadi betul Kapolres memimpin acara pelepasan AKBP Mahmudin yang memasuki masa Purna Bhaktinya sebagai Anggota Polri mulai tanggal 01 Agustus 2021, terang Kassubbag, Semoga AKBP Mahmudin dalam menjalani masa Pensiun selalu sehat walafiat dan terus berkarya untuk masyarakat," tutup Tapip. (Hms/J Manik/sl)
 
 
 
 
Sumber : Humas Polres Kuansing