Ilustrasi

Geucik Gampong Seulalah Baru Diduga Tilap Uang Bantuan Tenda Dari Propinsi Aceh

Langsa (NAD) SuaraLira.com -- Tenda bantuan dari Dinas Sosial Propinsi Aceh tahun anggaran 2018 sebesar 50 juta untuk Gampong Seulalah Baru Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa diduga fiktif. 
 
Pasalnya tenda tersebut sudah selesai dikerjakan namun tidak satupun perangkat (Pemerintahan) Gampong datang ambil pesanannya, selama satu tahun di tunggu tunggu dan akhirnya terpaksa dijual oleh salah seorang anggota Tuha peutnya untuk melunasi hutang bahan bahan yang sudah selesai dibuat.
 
Ironisnya lagi uang anggaran untuk buat tenda tersebut sudah cair (ditarik) habis pada tahun anggaran tersebut oleh Geucik Gampong Seulalah Baru Kecamatan Langsa Lama, namun hingga saat ini tendanya tidak ada diduga fiktif. 
 
Menurut salah seorang Tuha Peut Zolfan Gampong Seulalah Baru kepada SuaraLira.com ketika dikonfirmasi, Minggu (01/08) melalui telpon selularnya mengatakan, memang betul ada bantuan tenda dari Dinsos Propinsi Aceh Tahun 2018 dan sampai saat ini tidak diketahui tendanya apa sudah dijual.
 
"Dan jika tenda tersebut dijual, Kami juga tidak bisa melarang kalau dijual oleh salah seorang anggota Tuha peutnya karena uang pembuatan tenda tersubut belum ada pembayaran hingga tenda selesai dikerjakan" Sebut Zol besong panggilan akrabnya.
 
Sambungnya lagi, sudah di pertanyakan oleh Tuha Peut bahwa mana tenda bantuan itu, namun Geucik mengelak menyebutkan barang tersebut digudang simpannya.
 
Sementara itu Geucik Seulalah Baru Zainal Aripin ketika dikonfirmasi SuaraLira.com melalui hendpone selularnya tidak menjawab sampai berita ini diturunkan. (Ws/sl)