Pekanbaru, Suaralira.com -- Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat (PPKM) sesuai kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan.
PPKM di kota Pekanbaru sudah berjalan sesuai Kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan. Dengan harapan agar kebijakan ini bisa menekan jumlah penularan kasus Covid-19.
Kepala SMP Negeri 18 Zamhuri menuturkan, walaupun Pemerintah Kota dalam penerapan PPKM yang berakhir sampai tanggal 2 Agustus 2021 dan mungkin masih diperpanjang, tetapi sesuai aturan Gubernur kita tetap patuhi aturan yang diberlakukan tidak menghalang untuk kegiatan belajar secara daring.
Zamhuri yang dijumpai suaralira.com diruangannya menuturkan bahwa, kelas 7,8,9 kita belajar secara daring. Sesuai dengan Kuota pada pelaksanaan PPDB baru baru ini kita telah menerima 7 rombongan belajar (rombel) untuk kelas 7 dengan jumlah 219 siswa/siswi.
Dalam PPDB kemarin kita tidak ada kendala karena sudah disosialisakan kepada masyarakat dan masyarakat sudah memahami. Alhamdulillah tidak ada kendala sesuai dengan jalur yang telah dipilih orang tua untuk anaknya.
Harapan kita semoga pandemi covid-19 ini dapat berakhir dan anak anak kita dapat belajar secara tatap muka seperti biasanya yang silaksanakan, "tutup Zamhuri. (Jeff/sl)