Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi beserta Rombongan melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi, Senin (16/8) dengan mengunjungi RS Bhayangkara Tk III dan Mapolres Tebingtinggi.
Dalam kunjungannya, Kapoldasu bersama rombongan diantaranya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes. Pol. Jhon Carles Edison Nababan SIK MH, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Atmaja, Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Sopian Hidayat SIk serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru SIK, disambut Karumkit Bhayangkara TK III AKBP drg J Ginting dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU Polres.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto menyampaikan, kunjungan Kapolda Sumut beserta dengan rombongan ke rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebingtinggi bertujuan untuk memeriksa jumlah Pasien Covid-19 serta kelengkapan dan perlengkapan bed untuk pasien yang terpapar Covid-19.
Selanjutnya dalam arahannya Kapoldasu di Mapolres, kepada seluruh PJU diminta untuk saling bekerja sama dalam membasmi penyebaran Covid-19, termasuk Melakukan pengecekan Data Covid-19 di setiap Polsek sejajaran Polres Tebingtinggi dan menyimpan Data tersebut di Hp Android di setiap masing-masing para Kapolsek, "sebut Kasubbag.
Dalam arahan Kapoldasu, kepada Kasat Binmas diminta agar melakukan pendataan terhadap keluarga atau teman dari pasien yang terpapar Covid-19 minimal 10 - 15 Orang sehingga mencegah penyebaran Covid-19, dan kepada Kasat Narkoba, Kapoldasu menegaskan Agar tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sebagai pengguna saja, akan tetapi lebih menekankan untuk menangkap bandarnya.
Kepada para PJU lainnya, Kapolda meminta agar melakukan penertiban terhadap masyarakat terkhusus dalam memakai masker dan lakukan kegiatan Yustisi secara baik dan benar, "ujar Kasubbag.
"Setiap harinya harus tau data obat-obatan di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tebingtinggi dan Kabag Ops harus mendatakan dimana-mana saja daerah Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah di setiap-setiap daerah yang ada di Wilkum Polres Tebingtinggi, "Sebutnya.
"Seluruh Personil Polres Tebingtinggi agar melakukan Vaksin dan memiliki Data Covid-19 yang benar dan akurat".
Usai memberikan Arahan sambung Kasubbag, sekira pukul 19.23 Wib Kapolda Sumut beserta dengan rombongan dan PJU Polres Tebingtinggi menyempatkan diri melakukan pengecekan terhadap rumah Tahanan Polres Tebingtinggi. (Gabe/sl)