Dinas Perkim Minta Lurah Buat Database RTLH

PEKANBARU, Suaralira.com -- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru meminta pihak kelurahan untuk membuat database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayah masing-masing.
 
Disampaikan Kepala Bidang Dinas Perkim Suryana, pendataan ini diperuntukan untuk semua rumah tidak layak huni, baik sewa maupun milik sendiri.
 
"Kita di Pekanbaru ini soal database itu memang masih belum baik. Kita mintanya memang dari masyarakat ataupun lurah untuk dapat membuat database mana-mana rumah yang tidak layak huni di lingkungan perumahannya, di data," ujar Suryana.
 
"Sebenarnya pendataan ini diperuntukan untuk semua rumah tidak layak huni, baik itu sewa maupun milik sendiri. Karena sistem pendataan dari pada kawasan permukiman itu dia harus clear rumahnya, walaupun itu rumah sewa atau milik sendiri," jelas Suryana.
 
Dinas Perkim dikatakan Suryana, miliki website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengusulkan RTLH milik mereka agar di rehab. Yakni melalui https://sikapku.com atau https://bit.ly/basisdatapku.
 
"Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung sama masyarakat yang bersangkutan, dia mengusulkan dirinya sendiri juga boleh, nanti kita cek kita verifikasi apakah dia layak atau tidak (direhab)," kata Suryana.(Kominfo/sl)