Fhoto : Dua tersangka dugaan pengeroyokan ketua dan anggota SPTI SPSI batang cenako yang di amankan Polres Inhu.

Buntut Pengeroyokan Anggota SP NIBA, Dua Tersangka Diamankan Polres Inhu

INHU (RIAU), Suaralira.com -- Tindak lanjuti bentrok antara SP NIBA dengan SPTI Desa Batu Papan dilokasi PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Kecamatan Batang Cenaku, Polres Inhu telah mengamankan 2 tersangka pelaku dugaan pengeroyokan terhadap anggota NIBA ketika bentrokan itu terjadi.
 
Kedua tersangka tersebut adalah JF (40) warga Desa Batu Papan yang juga ketua SPTI Batu Papan dan AL (40) anggota SPTI Batu Papan diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu, Rabu 19 Mei 2021.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 23 Mei 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan saat bentrok antara SP NIBA dengan SPTI dilokasi PKS PT KAS Kecamatan Batang Cenaku.
 
Lebih jauh disampaikan Misran, Rabu kemarin, setelah bentrok fisik itu, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami mereka, yakni Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).
 
Pelapor menyebutkan, Rabu 19 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang kelokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian antara SP NIBA dengan pihak PT KAS.
 
Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan buruh NIBA ini tidak bisa masuk kedalam lokasi, sebab pintu gerbang ditutup. Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan.
 
Sehingga terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik, dimana aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI atau JF berserta 9 orang temannya.
 
Untung saja bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga dilokasi PKS.
 
Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu.
 
"Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim," tutup Misran. (kusjul/sl)