Diduga Bandar Judi Togel, Seorang Pria Ditangkap Kasat Reskrim Polres Rohil Di Warung Kopi

Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Tangkap tersangka bandar judi togel, seorang pria tak berkutik saat digrebek Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir disebuah warung kopi. Kertas Rokok yang berisikan nomor pesanan turut diamankan. Rabu (27/10/2021) Sore.
 
Tersangka diketahui berinisial I (51) yang merupakan warga Kelurahan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir-Riau harus menanggung resiko atas ulahnya.
 
Selain tersangka, barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp. 145.000, 1 buah Buku Tapsir Mimpi, 10  lembar kertas Rokok yang berisikan pesanan nomor, 1 Buah Buku Rekap Nomor, 1 Buah Pulpen turut disita pihak kepolisian.
 
Keterangan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH bahwa proses penangkapan tersangka bandar judi togel jenis Kim ini berawal adanya laporan dari warga parit kibus pada Rabu (27/10/2021) pagi.
 
Atas laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan disekitar lokasi yang dimaksud dan setelah informasi AI, Saya bersama tim langsung mendatangi sebuah warung yang berlokasi dijalan parit kibus kepenghuluan pematang Sikek kecamatan Rimba Melintang. 
 
Bertepatan pada saat itu, tersangka sedang duduk santai sambil memegang kertas rokok yang isinya didalamnya ada sebuah nomor dan akhirnya berhasil diamankan. "Kata Kasat Reskrim.
 
Tanpa ada perlawanan, tersangka ini lmengakui kepada kita, bahwa sudah 2 minggu menjadi bandar judi jenis togel KIM. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati sebuah kertas rokok yang berisi nomor pesanan dan barang bukti lainnya.
 
Tidak mengulur waktu, tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut. "Pungkasnya Kasat Reskrim. (Hms/J Manik/sl)