RENGAT (INHU), suaralira.com - Sebelumnya pernah ada arahan dari Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah untuk fokus pada integrasi program infrastruktur dan perumahan di kawasan kumuh yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, Pemda juga harus meningkatkan koordinasi program pembangunan dengan kementerian/ lembaga di pusat agar pelaksanaanya dapat bersinergi dengan baik.dan harus fokus pada penanganan kumuh di daerah.
Seperti yang dilakukan oleh daerah Indragiri Hulu untuk mengatasi daerah kumuh didaerah ini tentunya perlu adanya penanganan yang serius agar Dalam rangka Pencapaian target penanganan kawasan kumuh melalui Program National Slum Upgrading Program – Kota Tanpa Kumuh (NSUP – KOTAKU), dilaksanakan lokakarya KOTAKU Cluster.
Penataan kawasan kumuh tersebut segera ditangani,dengan kegiatan lokakarya dilaksanakan yang diikuti oleh Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Bengkalis secara online melalui aplikasi zoom meeting. Di Kabupaten Inhu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA Inhu jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat belum lama ini.
Integrasi program penetepan lokasi kawasan kumuh melalui program Kotaku ada pada penyampaian, lokakarya yang bertajuk tentang Disemenisasi Permen PUPR No.12 tahun 2020 dan evaluasi capaian pelaksanaan program KOTAKU ini, dibuka oleh PPK PKP Provinsi Riau Lissa Fitriani.
Pelaksanaan kegiatan juga itu terlihat dan hadir Plt Kepala BAPPEDA Inhu Syahruddin S.Sos, MT, Plt Kepala Dinas (Kadis) Perkim Inhu Nursyam ST, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu Hikmat praja, ST, MT, Perwakilan Dinas PUPR Inhu, Kepala Dinas Kominfo Inhu yang diwakili oleh Kabid IKP Atan SP beserta perwakilan dari OPD terkait lainnya.
Lokakarya ini akan diselenggarakan selama dua hari (3 s/d 4 November 2021), yang diikuti oleh pihak terkait dari dua Kabupaten Inhu dan Bengkalis secara online.
Program KOTAKU sendiri merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh sehingga maningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
Penataan KOTAKU tentunya bertujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Yang mewakili Diskominfo Inhu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka mempercepat penanganan permukiman kumuh ke depan seluruh program infrastruktur dan perumahan harus terintegrasi dengan baik dan harus fokus pada penanganan kumuh "ujarnya. (advertorial/ pras/ sl)