PEKANBARU, Suaralira.com -- Mengingat kembali kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini, untuk pelaksanaan solat Ied di masjid dan di lapangan ditiadakan tahun ini.
Kebijakan ini diambil usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan persiapan Hari Raya Idul Fitri, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (6/5).
"Untuk solat idulfitri, untuk seluruh Pekanbaru diadakan dirumah saja. Tidak ada solat Idulfitri di mesjid, musala dan lapangan," terang Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, usai memimpin rapat.
Menurutnya, keputusan ini diambil pemerintah bersama forkopimda dalam penanganan penanganan Covid-19 yang saat ini kembali meningkat. Selain itu, dikatakan Firdaus, saat ini Kota Pekanbaru menyandang status zona merah sebaran Covid-19.
Ia juga mengingatkan kepada camat dan lurah agar dapat terwujud di wilayah masing-masing. Ada sanksi yang diberikan jika melanggar kebijakan ini.
"Camat dan lurah agar melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Sanksi ada, sanksi yang diberikan kepada penyelenggara. Apakah itu panitia, pengurus masjid. Ini penanggung jawab, Penegakan hukum akan dilakukan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pemerintah kota juga menutup pusat perhatian tempat wisata selama tiga hari menjelang dan sesudah Hari Raya Idul fitri. (Kominfo/sl)