Panipahan (Riau), Suaralira.com -- TNI - POLRI Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil Propinsi Riau melaksanakan giat penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran virus covid-19 di pelabuhan umum ferry cepat, penumpang di wilayah Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil tepatnya di hari Selasa (26/10/2021) sekira jam 07.00 wib s/d selesai.
Menurut catatan Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan kepada awak media suaralira.com, personil yang diturunkan polri ada 3 personil, TNI AD ada 4 personil, TNI AL ada 1 personil, syahbandar 2 personil, ASN tidak ada sama sekali, KPP pelabuhan 3 personil, POL Air tidak ada, staf puskesmas juga tidak ada.
Adapun sosialisasi dan himbauan oleh Polsek Panipahan antara lain :
1. Melakukan pengukuran suhu badan para penumpang ferry yang mau berangkat serta menghimbau dan mensosialisasikan tentang aturan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan.
2. Menghimbau/mengajak kepada masyarakat dan penumpang ferry agar selalu disiplin dalam menjalankan aturan dari pemerintah sesuai dengan protokol pencegahan penularan covid-19.
3. Memberikan himbawan kepada masyrakat dan penumpang ferry agar tetap menjaga jarak aman fisik 1-2 meter.
4. Menghimbau kepada masyarakat dan penumpang ferry agar selalu menggunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah dan atau bepergian, selama giat sosialisasi dan himbawan dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 di pelabuhan umum ferry penumpang maupun kepada pengantar penumpang.
Selama giat berlangsung suasana aman dan kondusif. (Hms/J Manik/sl)