PUJUD, Suaralira.com -- Polsek Pujud Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Desa Suka Jadi, Kec Pujud Kab Rokan Hilir. Pada hari Senin, 29 Maret 2021.
Pada Senin, 15 Maret 2021 sekira pukul 23:00 WIB, saat Korban yang bernama sdri Rosdiana Als Kak Ros sedang tidur dirumahnya, tiba-tiba datang Terlapor an "ES" Als Pak Arta dan saat itu juga memaksa masuk kedalam rumah Korban dan Terlapor ingin mengajak Korban makan diluar, akan tetapi Korban tidak mau mengikutinya.
Selanjutnya Terlapor an Pak Arta langsung memukul Korban dengan tangannya pada arah wajah korban sebanyak 3 kali, kemudian Terlapor memijak Korban pada bagian perut, pantat, dan tangan.
Selanjutnya karena tetap tidak mau ikut juga, Terlapor menjambak rambut serta menarik korban sampai keluar rumah, kemudian Terlapor an Pak Arta mencekik leher Korban an Kak Ros serta mengambil paksa 1 buah kalung milik dari leher Korban, serta mengambil dompet Korban dari dalam BH-nya.
Pada saat itu juga datang saksi yang bernama sdr Carles Horiston Panjaitan untuk memisahkan, akan tetapi Terlapor masih terus memukuli Korban. Saat mau dipisahkan oleh saksi sdr Carles, Terlapor melarikan diri dan berkata "NANTI AKU DATANG MAU BAWAK PARANG, MAU KU BUNUH SI ROS ITU" , selanjutnya saksi menjawab "DATANGLAH KAU".
Kemudian saat Terlapor mendekati rumah pelapor an Kak Ros sambil berkata "SAYA BUNUH KALIAN, NANTI KU BUNUH KAU JUGA" selanjutnya saksi sdr Carles langsung mengambil parang babat, akan tetapi Terlapor melarikan diri.
Setelah peristiwa tersebut Pelapor datang ke Polsek pujud melaporkan kejadian dan dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum.
Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 17:00 WIB diperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa tersangka an Pak Arta sedang berada di sebuah warung di Desa Balam Sempurna dan Unit Reskrim Polsek Pujud langsung menuju lokasi tersebut.
Pada saat itu juga berhasil mengamankan tersangka an "ES" Als Pak Arta kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut. (hms/J Manik/sl)