Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curas

Bagan Siapiapi, Suaralira.com -- Kejadian bermula Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 10.00 wib pada saat pelapor yang diketahui bernama Haswati berhenti diparkiran toko obat Borobudur Jl Sumatera Bagan Kota Bagan Siapiapi dengan maksud membeli obat, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengambil dan menarik kalung korban dari leher korban, sehingga korban dirugikan Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
 
Berdasarkan rekaman CCTV di tkp diketahui bahwa salah satu pelaku adalah TESAR yang merupakan residivis. Selanjutnya Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH memerintahkan tim opsnal Polsek Bangko yang di komandoi langsung oleh panit 1 opsnal Polsek Bangko Iptu Jonera Putra untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tindak pidana tersebut.
 
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal Polsek Bangko menemukan titik terang  bahwa tersangka yang berinisial sdr MT Als Tesor berada di Jl Gotong Royong Kel Bagan Punak Kec Bangko Kab Rohil sedang berada dirumah warga setempat, tidak ingin buruan lepas kemudian team opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP, melihat kedatangan petugas tersangka melarikan diri sehingga team opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran.
 
Setelah pelaku Tesor diamankan Selanjutnya team opsnal Polsek Bangko melakukan interograsi dan mendapatkan informasi bahwa Z alias Empeng berada di Jl Pedamaran Kel Bagan Punak Kec Bangko, selanjutnya berbekal info tersebut tim opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan sdr Empeng, dari keterangan kedua pelaku diketahui bahwa barang bukti hasil pencurian dengan kekerasan tersebut telah di jual, dari Hasil tes urine kedua tersangka Negatif Amphethamin dan methampetamin.
 
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH membenarkan kejadian penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl Sumatera tersebut, menurut kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH " KEJADIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN INI MERUPAKAN SALAH SATU PERKARA YANG MENJADI ATENSI BAGI POLSEK BANGKO" SANGAT MERESAHKAN DAN MEMBAHAYAKAN. Jumat (19/11/2021).
 
Kapolsek Bangko juga menghimbau kepada masyarakat agar keluar rumah lebih waspada tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat mengundang terjadinya tindak pidana "JANGAN BERIKAN KESEMPATAN KEPADA PELAKU KEJAHATAN" ungkap pria dengan melati satu di pundak nya ini, bersama kita jaga Kamtibmas agar Bagan Siapiapi ini lebih aman dan nyaman.
 
Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bangko. (Hms/J Manik/sl)