PEKANBARU, SUARALIRA.com - Pelantikan 380 pejabat eselon III dan IV di lingkugan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, beberapa waktu yang lalu sepertinya mulai menimbulkan masalah. Komisi A DPRD Riau temukan adanya informasi tentang jual beli jabatan.
"Dua hal yang krusial akan kita identifikasi, tentang apakah mereka yang dilantik itu sudah sesuai dengan bidangnya dan apakah ada kongkalikong," kata Sekretaris Komisi A, Suhardiman Amby kepada wartawan, Sabtu (13/08/2016).
Secara tertulis diakuinya belum ada laporan yang sampai ke Komisi A terkait jual beli jabatan yang dimaksud. Namun informasi jual beli jabatan ini rupanya sudah begitu santer di kalangan wakil rakyat.
"Persoalan ini perlu disikapi segera untuk mengetahui apakah benar adanya di lapangan atau hanya isapan jempol belaka, akan kita lihat dan kaji ulang terlebih dahulu," ungkap politisi Hanura ini.
Lebih lanjut politisi Kuansing ini mengumpamakan jual beli jabatan ini dengan harga sebuah nasi bungkus. Jika nasinya basah dan lauknya banyak, maka harganya akan lebih mahal dibandingkan dengan nasinya kering dan sedikit lauknya.
"Orang yang 380 itu kita minta lihat ulang. Jika ada permainan dibalik layar akan kita usut sampai tuntas. Isu ini harus kita teliti supaya pendapat yang beredar di masyarakat ini tidak menyesatkan," tutupnya. (rt/sl)