Rokan Hulu, Suaralira.com – Bupati Rokan hulu H Sukiman yang diwakilkan PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTp MSi secara resmi melantik dr Zuldi Afki SpP sebagai Direktur RSUD Kabupaten Rokan Hulu. Rabu (22/12/21) di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rokan Hulu.
Bupati Rokan Hulu yang di wakilkan PJ Sekda Rohul mengatakan, pelantikan dilakukan dikarenakan untuk mengisi kekosongan pejabat Direktur RSUD yang mana diketahui bernama Direktur yang lama sedang menjalani proses hukum. Oleh karena itu dilaksanakannya proses pelantikan supaya Proses pelaksanaan pelayanan di RSUD bisa berjalan dengan baik.
Serta Supaya RSUD memiliki kepastian pimpinan yang dapat mengayomi seluruh rekan-rekan di RSUD dan dapat memberikan perbaikan-perbaikan, arahan dan pembinaan baik dari sisi manajemen, pelayanan dan sebagainya.
"Saya disini ditugaskan oleh Bupati untuk melantik bapak, bukan dalam artian bapak akan dibiarkan bekerja sendiri, kita akan sama sama saling bahu-membahu dan saling membantu dalam memberikan pelayanan, mana yang sudah baik kita teruskan dan tingkatkan, serta mana yang belum diperbaiki kita perbaiki bersama", ujar PJ Sekda.
Dikatakan Sekda, berdasarkan Regulasi dan Undang-undang Kepegawaian, Setiap ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dilakukan Pemberhentian Sementara sehingga yang bersangkutan dapat Fokus dalam menghadapi kasus hukumnya.
"Kita tidak mengenyampingkan asas praduga tak bersalah atas apa yang dialami oleh Direktur sebelumnya. Pergantian Direktur ini, adalah hal yang harus kita lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di RSUD Rohul karena RSUD adalah fasilitas pelayanan dasar di bidang kesehatan", ujarnya.
Zaki juga menyebut, pasca Direktur sebelumnya ditahan Kejaksaan, Bupati Rohul sebenarnya Sudah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Triono sebagai Pelaksana Harian agar tidak terjadi kekosongan jabatan di RSUD.
Namun, mengingat kewenangan Plh ataupun Plt terbatas serta waktu di penghujung tahun, Pemerintah harus segera menunjuk Direktur Defenitif agar memiliki kewenangan penuh terutama kewenangan membenahi Keuangan, Regulasi dan kebijakan Strategis Lainya sehingga harus segera dilantik Direktur Defenitif.
"Ini demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD tetap berjalan. Ditunjuknya Zuldi sebagai direktur, sudah didiskusikan antara tim penilai kinerja daerah bersama Bupati", tegas Zaki.
Zaki menyatakan, ditunjuknya Zuldi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Rokan Hulu itu sebagai direktur RSUD, didasarkan pada aspek Kapasitas dan kelayakannya. Selain merupakan seorang dokter yang menjadi Syarat utama menjadi seorang Direktur, Zuldi juga dinilai memiliki kemampuan leadership dan managerial yang baik.
Untuk itu ia mengharapkan, setelah dilantik Zuldi bisa mengayomi rekan-rekan di RSUD rohul yang saat ini terpukul terhadap apa yang dialami Direktur sebelumnya.
"Yang harus dilakukan lebih dulu adalah mengayomi karena rekan-rekan di RSUD baik medis maupun management terpukul dengan apa yang dialami Direktur sebelumnya. Direktur baru harus segera menyelesaikan administrasi, regulasi dan keuangan, sehingga memberi kenyamanan bagi medis dan juga management dalam melaksanakan tugas". Tutupnya. (sl)