Sumenep, Suaralira.com – Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya Kabupaten Sumenep gelar aksi didepan Kantor Pemerintah (Pemkab) Sumenep, Kamis (27/01/2022).
Mereka mendatagi kantor Bupati Sumenep dengan membawa tuntutan terkait tambang galian C di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.
Korlap Aksi, M Shohir mengatakan, pada dasarnya pihaknya sudah memahami terkait penutupan tambang galian C ilegal di Desa Gadu Barat dan di tempat lainnya merupakan hak pemerintah Provinsi dan Pusat.
Ia menilai Pemkab Sumenep dalam hal ini Bupati Achmad Fauzi harus berani melaporkan pemilik galian C ilegal yang sudah merusak lingkungan dan banyak merugikan masyarakat Sumenep.
“Ini jangan lagi berbicara hak penutupan galian C ilegal, jika memang itu merupakan haknya pemerintah di atasnya (Pusat/Provinsi) kami aktivis MPR Madura Raya sudah faham. Tapi sekarang yang menjadi persoalan berani apa tidak Bupati kita melaporkan pemilik tambang galian C ilegal ini ke Polres Sumenep”, ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan audiensi bersama pihak Pemkab pada tahun 2021 lalu, dan melakukan aksi demonstrasi tapi tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kok tiba-tiba saat ini baru muncul surat permohonan Pemkab Sumenep minta difasilitasi ke Pusat terkait penutupan tambang galian C ilegal, kemarin-kemarinnya kemana pak”, tegas para pendemo saat ditemui asisten dua Pemkab Sumenep, H Ahmad Masuni.
Pantauan suaralira.com ini para aktivis MPR Madura Raya mencoba memaksa masuk ke Kantor Pemkab untuk menemui Bupati Achmad Fauzi karena tidak kunjung keluar menemui para massa aksi,peserta aksi loncat pagar dan sempat terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian. (ion's/sl)