Rohil, Suaralira.com -- Polres Rokan Hilir laksanakan giat patroli dan razia malam diseputaran wilayah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir terkait antisipasi adanya Illegal loging, Peredaran Narkotika, Tindak Pidana Curas maupun Curat. Sabtu (05/2/2022) Sekira Pukul 21.00 Wib.
Giat tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH MH, Kanit Buser juga diikuti anggota Satreskrim, anggota Sat intelkam, anggota Sat Lantas, anggota Sat Sabhara, anggota Propam dan anggota Sat Resnarkoba.
Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH bahwa kegiatan patroli dan razia malam yang dilakukan ini untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan juga perbuatan pidana Illegal loging diwilayah Kecamatan Rimba Melintang.
Di katakannya, giat patroli dan razia antisipasi adanya Tindak Pidana Illegal loging, Narkotika, Curas dan Curat, dilakukan untuk memberikan efek/dampak pencegahan terhadap pelaku -pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya.
"Malam tadi, sasaran utama dari kegiatan ini di antaranya melakukan pemeriksaan barang bawaan mobil Truck maupun Tronton dan warga saat melintasi lokasi razia. Selama kegiatan berlangsung tidak di temukan Sajam, Senpi, Narkoba maupun Illegal loging, kondisi aman dan kondusif,” jelasnya AKP Eru Alsepa SIK MH, Minggu (6/2/2022).
Selain itu, lanjut Kasat menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Rokan Hilir, Apabila ada informasi mengenai tindak pidana yang dapat mengganggu Kamtibmas agar jangan takut untuk segera melapor ke Pihak Kepolisian.
"Jadi, Identitas pemberi Informasi akan dijamin aman dan dirahasiakan. "Pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)