PEKANBARU, Suaralira.com -- Menguapnya Aroma Busuk Pemotongan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di tingkat PAUD, Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), ternyata terendus sampai ke Kota Pekanbaru.
Aroma Busuk itu menguap hingga membuat salah seorang Pegiat Anti Korupsi gerah dan merasa tertantang untuk membongkar Tabir Misteri yang terjadi, terkait dugaan adanya Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan proyek Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di tingkat PAUD yang ada di Kabupaten Kuansing.
Adalah Aktivis Larshen Yunus, Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) yang ingin segera membongkar Praktek Haram itu seraya membawanya kemeja Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu di Kepolisian ataupun ke Kejaksaan.
"Info yang kami dapat, bahwa jumlah Pemotongan Dana BOP PAUD itu sebesar 5%, disinyalir ada pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing yang terlibat atas Praktek Haram tersebut. Kalau memang benar hal itu terjadi, maka tegas kami katakan, bahwa Pemotongan itu masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni Pungutan Liar (Pungli) yang sangat masif dilakukan. Ngeri kali, se Kabupaten Kuansing pulak infonya!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, Kamis pagi (10/2/2022).
Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Mental Merampok yang dibungkus dengan aksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuansing sudah mulai merajalela, sampai-sampai Dana BOP PAUD juga dipotong, kendati hanya 5%.
"Kami tak habis fikir! Begitu teganya mereka bermain anggaran seperti itu. Bisa-bisanya Pungli di tingkat PAUD. Bagi kami, Mental Pecundang seperti ini harus dibumi hanguskan, Kuansing harus benar-benar Bermarwah!" tegas Aktivis Larshen Yunus.
Sampai berita ini dimuat, terhadap siapa saja yang terlibat dalam Praktek Haram Pungutan Liar (Pungli) Dana BOP PAUD itu, Aktivis GAMARI akan menyampaikannya dalam beberapa Bundel Berkas Laporan Resmi ke pihak Dit RESKRIMSUS Polda Riau. Karena ranah tersebut sudah jelas masuk kategori Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), biarlah APH yang bekerja, PP GAMARI cukup sampaikan Bukti-Bukti Permulaannya saja.
"Sekali lagi kami ingin yakinkan, bahwa niatan ini murni atas dasar semangat dan konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Terhadap para Pengelola PAUD se Kabupaten Kuansing, keluhan anda atas Praktek Pemotongan itu akan terjawab, dengan semangat PRESISI bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. Segera akan kami sampaikan Laporan ini!", tutup Larshen Yunus dan rekan-rekan Aktivis PP GAMARI lainnya. (sl)