HUT BNN Ke-20 Tahun Gelar Bermacam Rangkaian kegiatan Olah raga untuk Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar

Padang(Sumbar)suaralira.com-Badan Narkotika Nasional (BNN)genap mencapai usia 20 Tahun,menjalankan kiprah nya dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Negri ini (Indonesia).Peringatan Hut ke-20 BNN di Balai Besar Bogor Jawa Barat selasa (22/3) dengan meeting zoom keseluruh BNNP di Indonesia yang dibuka secara resmi oleh Kepala BNN RI Komjend Pol. Petrus Reinhard Golosa, "Ucap kristin Humas BNNP Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar,Brigjend Pol. Khasril Arifin sempat ditemui Insan Pers dilokasi kegiatan menyampaikan bahwa dalam HUT ke 20 BNN mengadakan berbagai rangkaian kegiatan lomba olah raga pada tanggal 16/3 dengan peserta dari internal BNNP Sumbar, seperti turnamen mini yang diwakili oleh dua orang,dibidang berantas dua orang dari P2M, satu bidang rehab,satu sarpras, satu humas, satu securuty.Final pada pertandingan kali ini dimenangkan oleh sarpras(Harmi fajri).Runner Up dari bidang rehablitasi Bapak Josa maidi,"Jelas Kristin.

Lanjut Kristin selain turnamen mini tenis meja kegiatan pra HUT BNN RI juga dimeriahkan dengan lomba menyanyi lagu Mars dan Hymne BNN serta yel-yel budaya BNN. Pada lomba ini dimenangkan oleh Tim bidang rehablitasi dengan kreatifitas menyanyikan mars dan hymne BNN, "Penjelasan Kristin.

Dari dulu baru pertama kali merayakan ulang tahun yang 20,secara umum ini program dilaksanakan secara nasional, pencegahan dan pemberantasan ada penyuluhan nya dan ada reputasi nya disitu.Pada konsep nya semua komponen terlibat seperti Pemerintah, swasta dan masyarakat tergantung dengan masyarakat sumbar.Target nya BNN ini meyebarkan jaringan narkoba.Tahun ini permintaan ada 10 jaringan.

Harapan saya selalu kepada BNNP Sumbar,Narkoba ini harus bersih,itu dengan program-program kampus bersinar,semuanya harus bersih dari narkoba,makanya kita harus ker semua segala lapisan harus terlibat semua. Kita dengan BNN ini sebagai pelopor,kalau tidak desa

ini bebas dari narkoba.BNNP ini target nya 10 perkara sedangkan BNN 2 perkara,kalau ada kejadian kita tangani dan kita lapori informasinya,"Tutur Khasril.

Dalam mengemban tugas mulia telah melewati sejarah yang panjang dan penuh dinamika dalam menjalan kan amanah untuk melindungi anak bangsa dari ancaman Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Upaya penanggulangan narkoba berlandaskan payung hukum Undang-undang No. 9 tahun 1976 tentang Narkotika. Sering dengan dinamika zaman tantangan masalah narkoba semakin komplek,sehingga dibutuhkan lembaga yang lebih kuat,"Papar Khasril. (Edril)