DPRD Riau Taja Rapat Paripurna Pansus Terhadap Ranperda RPJMD

PEKANBARU, Suaralira.com - DPRD Riau taja Rapat Paripurna dengan agendanya ini terkait Penyampaian Laporan Pansus tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau Tahun 2019-2024. Agenda ini, laporannya hasil kerja Pansus terhadap Ranperda.
 
Rapat ini, berlangsung di ruangan Rapat Paripurna DPRD Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru, pada hari Rabu (30/3/2022), dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Juga tampak hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
 
Paripurna RPJMD 2019-2024 ini, tampak berlangsung secara virtual, yang karena masih dalam pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan. Rapat pun diikut langsung anggota DPRD Riau yaitu Dona Sri Utami, Abu Khoiri, Tumpal Hutabarat, Syahroni Tua, Nurzafri, serta  Almainis, dan Syafrudin Iput. Juga yang mengikuti rapat secara virtual.
 
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Rapat mempersilakan juru bicara Pansus agar menyampaikan paparanya laporan hasil kerja, yakni terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda No3 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau ini Tahun 2019-2024. Hal itu disampaikanya oleh Dona Sri Utami.
 
Dona Sri Utami di dalam laporan hasil kerja ini, menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Riau sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian serta keuangan daerah ini mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat jika terjadi kendala. Maka, perlu adanya Perda ini.
 
Ia pun, menyebut, RPJMD Provinsi Riau bepengaruh pada kondisi perekonomian keuangan daerah. Oleh karenanya, pihak  Pansus juga berharap itu ditindaklanjuti. Dan diakhiri dengan penyerahan naskah LKPJ tahun 2021 tersebut kepada pihak Pimpinan DPRD Riau Yulisman. 
 
 
(Dairul/ Galeri Foto/ Humas DPRD Riau)