Rohil, Suaralira.com -- Diduga motif sakit hati, Seorang Pria tusukkan pisau terhadap korbannya hingga tewas, Hanya berselang hitungan menit, Pelaku berhasil diamankan Polsek Kubu Polres Rohil. Rabu 30 Maret 2022 sekira jam 23.40 WIB.
Pria berinisial GM (21 tahun) lakukan penusukan terhadap korbannya bernama Muhammad Ardiansyah (19 ) di rumah orang tua korban yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 30 Maret 2022 sekira jam 23.00 WIB. Mendapati anaknya tewas bersimbah darah orang tua korban Jon Hendri (52 tahun) melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kubu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (31/3/2022) membenarkan adanya pengungkapan Laporan Polisi tentang Tindak Pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh jajarannya di Polsek Kubu.
"Kronologis awal diketahui saat itu pelapor sedang berada diwarung milik warga,
kemudian pelapor dihubungi oleh saudara Atan (saksi II) melalui handphone dan mengatakan," Anak Abang, (Korban yang bernama Muhammad Ardiansyah) telah ditikam orang, sekarang anak Abang dibawa ke Puskesmas Rantau Panjang Kiri," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut kemudian pelapor bergegas menuju ke Puskesmas yang dimaksud, Dan setibanya dipuskesmas pelapor melihat anaknya terbaring dalam keadaan berlumuran darah kemudian salah seorang petugas Puskesmas menjelaskan bahwa anak pelapor sudah meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam.
Selanjutnya pelapor bertemu dengan saksi Mutafawwiq (Saksi I) di Puskesmas dan saksi 1 mengatakan kepada pelapor bahwa sebelum terjadinya penganiayaan tersebut ianya bersama korban dirumah pelapor, kemudian pelaku bernama GM datang bersama teman- temannya, kemudian terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan pelaku.
Dan secara tiba-tiba pelaku langsung menikam korban dengan sebilah benda tajam yang mengenai badan bagian belakang korban sehingga korban langsung tumbang dan berlumuran darah, selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Rantau Panjang Kiri, setalah mendengar penjelasaan dari saksi ini, tidak berapa lama kemudian istri pelapor datang bersama keluarga pelapor yang lainya selanjutnya jenazah Muhammad Ardiansyah dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang kemudian melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Kubu," jelas Kasi Humas Polres Rohil, lagi.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan berat terhadap Korban Muhammad Ardiansyah yang mengakibatkan meninggal dunia Ps Kanit Reskrim BRIPKA L Hendrian, langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE.
Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Unit Res Polsek Kubu untuk melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Unit Res bertemu dengan ayah Pelaku saudara Jakpar di Pukesmas Rantau Panjang Kiri yang sedang membawa pacar pelaku untuk dilakukan Visum yang didampingi oleh BRIPDA Ridwan.
Dan kemudian Tim Unit Res langsung bercerita dengan ayah Pelaku agar Pelaku datang ke Pukesmas, lalu saudara Jakpar kemudian langsung menelpon pelaku dengan berkata," Kemarilah nak ke Puskesmas, di obati dulu muka kau yang kena pukul itu.
Terus Pelaku menjawab, Nggak sanggup aku yah, badan aku sakit- sakit semua, namun ayah Pelaku mencoba membujuk anaknya agar mau datang ke Pukesmas untuk melihat keadaan Korban yang sudah di tikamnya dan akhirnya tidak beberapa lama kemudian Pelaku pun datang di antar oleh Pakciknya. (Paman -- red).
Setelah sampai di Pukesmas, Pelaku lagsung di tangani Tim Medis yang mana sebelum kejadian penganiyaan terhadap korban, Pelaku lebih dulu dianiaya oleh teman-teman korban dan selanjutnya di saat yang bersamaan Pelaku langsung diamankan oleh Unit Res Polsek Kubu.
Saat dlakukan interogasi terhadap Pelaku ianya mengaku dengan berterus terang telah mendatangi rumah korban bersama 5 orang temanya yang bernama Risko, Rama, Indra, Pikar, dan Imam. Namun ke-5 orang temanya hanya menunggu di luar sedangkan pelaku masuk kedalam rumah untuk menjumpai Korban dan menanyakan siapa-siapa yang telah memukul pelaku dan cewek pelaku.
Karena tidak merasa puas dengan jawaban Korban, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang di selipkan di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 1 kali mengenai pinggang Korban sebelah kiri, hingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD) dan kemudian Pelaku pun langsung pergi meninggalkan TKP sambil membawa sebilah pisau yang kemudian Pisau tersebut di buangnya kedalam Sungai Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.
Setelah mendengar keterangan dari Pelaku Kemudian barang bukti dan pelaku langsung diamankan yang mana sampai saat sekarang ini pelaku masih di Rawat di Pukesmas Rantau Panajang Kiri yang di jaga oleh Personel Polsek Kubu akibat dari pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-teman Korban Muhammad Ardiansyah (MD), " jelas AKP Juliandi.
Barang bukti yang dibawa, 1 helai celana pendek warna biru yang berlumur darah milik korban, 1 helai baju kaos lengan pendek warna Hitam milik pelaku, 1 helai celana panjang warna putih yang ada bercak darah milik pelaku dan 1 lembar Surat Visum dari Pukesmas Rantau Panjang Kiri, "pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)