5 Warga Mustahik di Kecamatan Sinaboi Terima Zakat Profesi Personel Polres Rokan Hilir

Suaralira.com, ROHIL (Riau) -- Sebanyak 5 Warga Mustahik (yang berhak menerima zakat) di Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir terima Zakat Profesi Personel Polres Rokan Hilir. Jum'at, 3 Juni 2022. Pukul 10.35 WIB.
 
Ke- 5 Warga Mustahik ini adalah Anisah ( 51 tahun) warga Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi, Atan (Lansia, 63 tahun) alamat Jalan Pusara Kepenghuluan Sinaboi, Isah  (Lansia, 65 tahun) Jalan Pusara Kepenghuluan Sinaboi. Bahtiar (Lansia 60 tahun) warga Jalan Baris Kepenghuluan Sinaboi dan  Nurlela 40 (tahun) Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Sabtu (4/6/2022) menjelaskan.
 
"Pembagian Zakat profesi kepada berupa uang kepada 5 masyarakat yang berhak menerima zakat di Wilayah hukum Polres Rohil yaitu di Polsek Sinaboi." Ungkap AKP Juliandi.
 
Penyaluran zakat profesi Personel Polres Rokan Hilir ini dilaksanakan oleh Saudara PS Kasium Polsek Sinaboi Aipda Saut Manalu, dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi Saudara Bripka Gunawan.
 
Dengan disalurkannya Zakat Profesi ini kepada masyarakat yang berhak menerima ini, diharapkan dapat membantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Sinaboi, dan Meningkatkan silaturahmi antara Polri dan Masyarakat," pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)