Polres Inhu Telah Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Anak 12-17 Tahun

INHU, Suaralira.com -- Vaksin yang diberikan saat sebelumnya dominan untuk tertentu kali ini Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) telah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak. 
 
"Berdasarkan ketentuan pemerintah, usia anak yang boleh divaksin adalah 12 sampai 17 tahun, jadi silahkan datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis 9 September 2021 diruang kerjanya. 
 
Dikatakanya, saat ini udah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap berbagai sasaran di gerai vaksin Presisi Polres Inhu, termasuk untuk anak-anak.
 
Hingga sekarang, sudah ada beberapa anak yang telah divaksin, l diperkirakan terus bertambah, mengingat vaksinasi merupakan program berskala prioritas bagi masyarakat khususnya anak, "katanya.
 
Vaksinasi yang berjalan saat ini lanjutnya Tidak hanya di Polres saja, vaksinasi terhadap anak-anak juga dilaksanakan seluruh Polsek jajaran dengan harapan bisa melayani vaksinasi Covid-19 terhadap semua anak-anak yang masuk kedalam kategori wajib atau layak vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Inhu, "ucapnya. 
 
Untuk itu, lanjut Misran, pada orangtua  yang memiliki anak segera datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu maupun Polsek terdekat agar mendapatkan vaksinasi Covid-19 hal ini untuk upaya mencegah, memutus dan menekan penyebaran Covid-19 di Inhu yang sudah hampir 2 tahun ini melanda, "tambahnya. (Pras/sl)