PEKANBARU, Suaralira.com - Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk menghapus honorer dan tenaga harian lepas (THL) dengan solusi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Saat ini, Pemko Pekanbaru mulai menindak lanjuti arahan tersebut dengan mendata kembali jumlah honorer dan THL di lingkungan pemerintahannya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, arahan itu sesuai Kemenpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022. Sementara mendata pegawai non-ASN tersebut, Pemko juga menunggu juknis terkait pengangkatan PPPK bagi mereka.
"Kita sedang melakukan pendataan seluruh honorer dan THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Nantinya data ini akan kita kirim ke BKPSDM," ujarnya Selasa (21/6).
Masykur menjelaskan, pegawai non-ASN di Pemko Pekanbaru memiliki kontribusi besar untuk membantu Pemko Pekanbaru. Apalagi, para pegawai ini merupakan petugas yang turun langsung ke lapangan.
"Mereka ini memang sangat membantu sekali. Nah, kita diarahkan untuk mendata dulu, sembari menunggu bagaimana petunjuk untuk pengangkatan PPPK bagi mereka, apakah sama seperti tahun lalu atau ada aturan baru, nanti akan kita lanjutkan lagi sesuai arahan," pungkasnya. (Kominfo/zha/sl)