Suaralira.com, Pekanbaru -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melalui Bindang LINMAS menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi SIM LINMAS dan Permendagri No 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Kulim. Rabu (29/6/2022).
Camat Kulim Marzali SSos mengatakan
Aplikasi SIM LINMAS ini dapat memberikan manfaat dalam penyelenggaraan terkait dengan Trantibumlinmas di Kecamatan Kulim. Pasalnya penyelenggaraan ketertiban
umum menjadi kunci penting pemerintah Kecamatan Kulim dalam melayani masyarakat.
Menurutnya pemerintah dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Kulim wajib memberikan pelayanan dasar Trantibumlinmas. Aplikasi SIM LINMAS sebagai inovasi terkini
dipersiapkan untuk mendukung penyampaian data dan laporan penyelenggaraan Trantibumlinmas pada skala Kelurahan dan Kecamatan.
Kabid LINMAS Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni SSos MM menambahkan bahwa
penggunaan aplikasi SIM Linmas ini berguna untuk meningkatkan potensi anggota
satlinmas yang berada di wilayah Kecamatan Kulim, Aplikasi SIM LINMAS ini digunakan
sebagai kanal laporan yang sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing
Kecamatan, hal ini akan bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan
yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak Kecamatan.
Begitu juga dengan Sat Pol-PP langsung terlebih saat ini di era serba Informasi dan Teknologi (IT), di mana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital. (Fa/st/sl)