Berikan Pelayanan Prima, BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Bayar PBB

Suaralira.com, Sumenep (Jatim) -- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur permudah masyarakat untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
 
Pembayaran PBB sekarang bisa dilakukan dengan cara tunai maupun non tunai. Saat ini BPPKAD Sumenep menggandeng Bank Jatim. Sehingga, diharapkan masyarakat untuk bayar PBB P2.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani menjelaskan saat masyarakat melakukan pembayaran pajak itu bisa memilih, masyarakat melakukan pembayaran nontunai bisa melalui Bank Jatim terdekat. Selasa (12/7/2022).
 
“Silahkan masyarakat memilih bayar pajak. Jika mau non tunai, datangi langsung Bank Jatim. Ini upaya kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Menurutnya, pihaknya menilai jika inovasi itu dinilai cukup efektif, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan, sehingga tidak perlu mendatangi tempat atau petugas penagihan pembayaran pajak.
 
“Lebih-lebih sekarang masih pandemi Covid-19, masyarakat tidak perlu bertatap muka langsung atau berkerumun jika membayar pajak,” paparnya.
 
Selain itu, pembayaran pajak itu bisa dilakukan di mall pelayanan publik (MALL); Gedung BPPKAD; Mobil pelayanan pajak daerah dan Layanan pembayaran kolektif/massal.
 
Dia berharap, segala inovasi dan kemudahan layanan pembayaran pajak yang diupayakan BPPKAD Sumenep juga disambut dengan antusiasme masyarakat untuk taat bayar pajak.
 
“Nah, sebenarnya ruh dari suksesnya upaya kami adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri, kami berharap masyarakat sadar akan kewajibannya,” tegasnya.
 
Maka dari itu, tingginya kesadaran masyarakat taat bayar pajak tentu sangat membantu pembangunan daerah Kabupaten ujung timur pulau Madura Sumenep.
 
“Pajak daerah untuk pembangunan daerah. Kami berharap masyarakat selalu ingat akan kewajiban membayar pajak,” tutupnya. (I'ons/sl)