Rapat Paripurna, Bupati Meranti Apresiasi Terhadap Pandangan Fraksi PAN

Suaralira.com, Meranti -- Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Lakukan Rapat Paripurna tentang Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Kepala Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Meranti. (26/09/2022).
 
Dalam hal itu wakil ketua DPRD Iskandar Budiman Kabupaten Meranti meminta kepala daerah tentang jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Paripurna Minggu lalu yaitu, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan plus NASDEM, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera plus HANURA.
 
 
Selanjutnya Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM mengatakan bahwa, kami memberikan apresiasi terhadap pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), khususnya dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Segala masukan, pandangan dan saran yang diberikan hal ini sesuai dengan kebijakan penyusunan prioritas anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya maksimal dalam hal pengalokasian anggaran terkait dampak pandemi Covid 19 dan dampak kenaikan BBM yang mana hal ini juga telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang bertujuan untuk perlindungan sosial masyarakat.  
 
Terhadap pembangunan di bidang Fisik dan Sumber Daya Manusia hal ini juga menjadi perhatian khusus dalam rangka menuju Meranti yang lebih Maju, Cerdas dan Bermartabat.
 
Dalam hal pengembangan bakat dan minat generasi muda di bidang Olahraga. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempunyai harapan yang besar dengan diadakannya event-event olahraga khususnya BUPATI CUP, tentu ini dapat mendorong munculnya bibit-bibit unggul yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
Kami juga sependapat dengan pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PAN, pada Perubahan APBD TA 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga PPPK dan di tahun yang akan datang kami juga berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan alokasi APBN untuk membiayai Tenaga PPPK.
 
Selanjutnya dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa program-program yang dialokasikan merupakan program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa berusaha untuk mentaati segala azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita kehendaki bersama. 
 
Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya, dalam hal ini Pemerintah Daerah akan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan Keuangan Daerah yang baik sebagaimana yang telah diatur secara rinci dalam Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah baik itu terkait dengan Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Berikut Fraksi Kebangkitan Bangsa, Terhadap perencanaan dan penganggaran Perubahan APBD Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021. Pemerintah Daerah dalam hal ini selalu berusaha secara optimal agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik.
 
Selanjutnya, Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan RAPBD telah memperhatikan berbagai kondisi, mulai dari perekonomian, inflasi, pandemi covid-19, angka kemiskinan dan prioritas pembangunan baik tingkat Nasional dan Provinsi. Selain itu juga harus memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.
 
Dalam pengimplementasian 7 program strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mempersiapkan seluruh regulasi yang dibutuhkan. Kita berharap, program ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan dan kemungkinan terjadinya permasalahan dibelakang hari sedini mungkin dapat pula diminimalisir.
 
Komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas SDM ASN juga telah diwujudkan dengan dialokasikannya anggaran untuk Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Eselon II, III, dan IV serta Bantuan Beasiswa bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang S1, S2, dan S3 baik di Universitas Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
 
Kemudian Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan - NASDEM, Dalam penyusunan Perubahan APBD TA. 2022, kami sependapat dengan pandangan Fraksi Gabungan PPP-NASDEM dimana  perbaikan terhadap infrastruktur jalan juga tetap menjadi salah satu  prioritas Pemerintah Daerah. Hal ini dipandang sebagai pendukung sektor perekonomian utama masyarakat dan dengan penerapan prinsip swakelola mampu menyerap dan memberdayakan tenaga kerja lokal sebagaimana yang diharapkan.
 
Pemerintah Daerah sangat sepakat bahwa perlu adanya perhatian terhadap penganggaran pada bidang kesehatan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan. Pemerintah Daerah terus melakukan usaha peningkatan terhadap pelayanan kesehatan baik itu melalui kemampuan anggaran daerah dan juga melakukan kerjasama dengan pihak luar guna memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
 
Kemudian Pemerintah Daerah terus berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu.
 
Selanjutnya Terhadap pandangan Fraksi GERINDRA yang telah mempertanyakan mengenai keterlambatan Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2022.  Mengenai hal tersebut dapat disampaikan bahwa  dalam tahap penyusunan RANPERDA APBD Perubahan 2022 perlu memperhatikan tahapan penetapan PERDA Pertanggungjawaban Pelaksanan TA 2021, dimana telah pula dilakukan pada awal bulan Agustus 2022.
 
Dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berusaha menyusun secara cermat dan penuh kehati-hatian, memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi dari sektor PAD, Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah Lain yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi.
 
Terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk memenuhi kategori kinerja mulai dari Tata Kelola Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, Kesejahteraan Masyarakat sampai dengan Pelayanan Umum Pemerintah.
 
Terhadap pelaksanaan pembangunan secara swakelola, pemerintah daerah sependapat bahwa kita harus senantiasa memperhatikan dan mempedomani PERLEM LKPP No 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari PERPRES No 16 Tahun 2018.
 
Berikut dari Fraksi Partai DEMOKRAT, Dalam hal penyusunan prioritas anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sekali lagi kami tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor primer penunjang perekonomian masyarakat khususnya di sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan serta Sektor Ekonomi Produktif seperti usaha kerakyatan dan UMKM serta tidak melupakan peningkatan infrastruktur yang juga menjadi pendorong penggerak perekonomian. 
 
Kemudian Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi hak tenaga non ASN, namun Pemerintah Daerah tetap mengedepankan kepentingan daerah dalam hal ini masyarakat tanpa mengesampingkan kebutuhan ASN berupa Insentif Daerah.  
 
Selanjutnya dalam hal peningkatan sumber Pendapatan APBD Pemerintah Daerah terus melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi terhadap potensi pendapatan daerah baik itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan juga melalui Dana Transfer Pusat.
 
Selanjutnya Fraksi PKS-HANURA, Dalam penyusunan APBD Perubahan TA 2022, Pemerintah Daerah sependapat dengan pandangan Fraksi  Gabungan PKS-HANURA khususnya dalam hal alokasi anggaran untuk penanganan dampak ekonomi.
 
Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang besar untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor ekonomi produktif dan kreatif masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM pelaku usaha UMKM dan mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda yang mampu bersaing dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi. 
 
Demikian informasi terhadap jawaban dan penjelasan yang di sampaikan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM.
 
"Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti kelak kemudian hari. Segala  apresiasi dan tanggapan positif dari semua Fraksi melalui juru bicara masing-masing dengan pemikiran-pemikiran yang cukup mendalam, baik berbentuk pertanyaan, tanggapan, saran, usulan bahkan koreksi yang disampaikan cukup besar maknanya. Koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan Nota Keuangan ini nantinya", tutupnya H Muhamad Adil SH MM. (Sang/sl)