Ket Foto : Ketua DPRD Dan Sekda Kabupaten Asahan Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Asahan

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Rancangan APBD TA 2023

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2023.
 
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH Rancangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (31/10/2022).
 
Pada pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan sebagai berikut : (a) pemandangan umum Fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (3).
 
"Untuk itu pada hari ini DPRD Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terdahap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023", ucap Ketua.
 
Ketua mengatakan, kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya.
 
Menutup pidatonya Ketua menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. Kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran. 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya Fraksi Partai Gerindra Nurhayati Fraksi Partai Golkar Rippi Hamdani Fraksi Partai PDI. Perjuangan Parlindungan Manurung Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana Fraksi Nurani Keadilan Alimin.
 
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(HKS/SL)