Suaralira.com, Rohil (Riau) -- Dalam mencegah terjadinya lakalantas dan pelanggaran lalu lintas, kembali Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan Patroli Blue Light di daerah rawan pelanggaran Lalu Lintas.
Kegiatan patroli Blue Right dilaksanakan di Jalan Lintas Riau-Sumut Jalan Jendral Sudirman Jalan Sisinga Manga Raja Sei Buaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Rabu (02/11/2022), Pukul 01.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi awak media melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk didampingi Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Akp Syaf Yandra SH membenarkan kegiatan patroli Blue Light tersebut.
Adapun kegiatan patroli Blue Light tersebut dengan pelaksanakan pengaturan di daerah rawan pelanggaran lalu lintas. Melaksanakan patroli daerah rawan macet. Melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan melaksanakan patroli antisipasi C3," jelas Akp Syaf Yandra SH.
"Selain itu, agar terciptanya Kamseltibcarlantas keamanan dan ketertiban serta kelancara berlalu lintas di seputaran lokasi," ungkap Akp Syaf Yandra SH.
Dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Antisipasi terjadinya Laka lantas. Dan supaya masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian," harap Kanit Lantas. (Hms/J Manik/sl)