Ditlantas Polda Riau giatkan sosialisasi Karhutla (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Riau/SL)

Ini Upaya Polisi Tekan Kriminalitas Sekaligus Karhutla

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Tahun 2020 ini belum genap sebulan, namun kebakaran lahan dan hutan terus bermunculan. Senjang dua pekan pertama Januari ini saja, tak kurang 80 hektare lahan di Bumi Lancang Kuning dilanda kebakaran.
 
Korps Bhayangkara pun terus berusaha melakukan aksi penindakan. Sedikitnya, sembilan tersangka pembakar lahan telah ditahan.
 
Selain penindakan, polisi juga turut melakukan pencegahan. Setiap personel polisi diberikan tugas untuk melakukan pencegahan dengan menggiatkan patroli, termasuk polisi lalu lintas.
 
Kamis hari ini, Direktorat Lalulintas Polda Riau melalui Satuan Patroli Jalan Raya (SAT PJR) melakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutla di Desa Kemang, Kelurahan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK dan jajaran. "Hari ini kita menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Karhutla. Selayaknya menekan angka kriminal seperti 3C," katanya.
 
Kegiatan yang mengusung tema "Sosialisasi Karhutla & 3C (Curat, Curas & Curanmor) itu berlangsung di wilayah hukum pos Kemang SAT PJR.
 
Menurut Indra, Desa Kemang pernah mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan hingga menyebabkan asap tebal. "Tak kurang 200 hektare luasnya," ujarnya.
 
Untuk itu, dia mengatakan langkah sosialisasi itu dinilai penting untuk dilakukan di desa itu, selain juga menekan angka kejahatan konvensional.
 
Kanit 8 SAT PJR Iptu Adlin mengatakan Karhutla menimbulkan dampak yang sangat berbahaya. Selain mengganggu stabilitas kehidupan namun juga bencana asap merupakan telah menjadi sorotan Dunia.
 
"Kami dari SAT PJR Polda Riau sangat berharap peran serta masyarakat khususnya di Desa Kemang agar melakukan antisipasi lebih dini, bilamana ingin membuka lahan maka jangan lakukan dengan cara membakar tapi lakukan dengan cara yang lebih bijaksana," tuturnya. (ant/SL)