Muratara, Suaralira.com - Laporan terkait pengaduan dan Laporan dari masyarakat MURATARA dugaan mengenai dugaan korupsi tahun anggaran 2021, di Dinas Prikanan dan Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mendapat sorotan dari Aktifis Muda Andi Lala dan mendesak agar yang bersangkutan segera diperiksa , desakan itu ditujukan kepada KEJARI Lubuklinggau pada Jum'at (2 Desember 2022).
Aktifis Muda Andi Lala,merupakan Ketua LSM PEKO yang tidak asing lagi di tiga wilayah MLM, sapaan akrab Andi mengungkapkan pihak Desak KAJARI Kota Lubuk Linggau untuk segera memproses laporan dari masyarakat MURATARA, Mengenai dugaan Korupsi dilakukan oleh oknum di Dinas Prikanan dan Pertanian kabupaten musi rawa utara.
"Kami desak pihak KAJARI untuk segera memproses Laporan yang telah disampaikan pada tanggal 14 November 2022, oleh masyarakat mengenai dugaan Korupsi di Dinas Prikanan dan Pertanian,
Sebutnya lagi, Sesuai dengan semboyan KEJAKSAAN, Humanis Kebawah Tajam Keatas dan saya mengapresiasi masyarakat muratara, yang peduli dan ikut serta dalam pencegahan tindak pidana korupsi,di lingkungan pemerintahan,”Tegas Aktifis Andi Lala.
"ANDI LALA" mendesak agar beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di dinas pertanian dan perikanan kabupaten Musi Rawas Utara yang sudah dilaporkan segera di proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. (Realis/TIM)