Pelaku Spesialis Pencurian di Indomaret dan Alfamart berhasil di Ungkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Suaralira.com, Perawang (Riau) -- Hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul  06.30 Wib Pelaku spesialis pencurian di Indomaret dan Alfamart berhasil di ungkap tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau. (15/12/22).
 
Kejadian tersebut di Jl M Ali samping kantor desa Kel Perawang Barat Kec Tualang Kab Siak.
 
Kapolres Siak-Polda Riau AKBP RONALD SUMAJA SIK melalui Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA SIK, Kamis (15/12/22) membenarkan atas kejadian tersebut dan telah diamankan pelaku spesialis pencurian di Alfamart di wilayah hukum Polsek Tualang.
 
Lanjut Kapolsek, Pada hari Rabu tanggal 14 Desember  2022 sekira pukul 06.30 Wib saksi An.TIA IFANKA masuk kerja dan membuka pintu toko Alfamart dan lalu masuk dan menghidupkan lampu toko setelah itu saksi melihat rokok berbagai merk yg berada di rak kasir sudah kosong semuanya.
 
Dan saksi melaporkan kepada kepala toko Alfamart an TESOSALONIKA SINAGA  tentang kejadian tersebut dan saksi dan korban mendata barang barang yg hilang diantaranya rokok berbagai merk lalu melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku. 
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 20.000.000 (dua puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Dari hasil Penyelidikan Pada hari Kamis  tanggal 16 Desember 2022 Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret di wilkum polsek Tualang yang sudah menjadi TO oleh tiem opsnal berada di salah satu rumah kontrakan yg berada di Jl KH Dewantara Perawang barat yang  dihuni pelaku.
 
Berdasarkan informasi tersebut tiem melaporkan kepada Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA SIk dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang  IPTU ADI SUSANTO. Dan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku selanjutnya tiem berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka An.inisial HP, 37 Thn setelah dihadiahi timah panas yg mana berusaha melawan dan melarikan diri setelah tim Opsnal melakukan pengembangan TKP lainnya. Benar Barang bukti tersebut disimpannya di dalam rumah nya dan hendak akan dijual kembali.
 
Selanjut nya tim mengintrogasi pelaku dan  mengakui melakukan pencurian tersebut di 3 TKP Alfamart Perawang dan 1 TKP Indomart wilkum Koto Gasib selanjut nya barang bukti di bawa kepolsek Tualang.
 
Dari hasil penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan. Berbagai macam jenis merk rokok, makanan ringan coklat super quin, 2 (dua) buah karung goni, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah obeng. (J Manik/sl)