Pasaman(Sumbar)Suaralira.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman. (31/1/2022).
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujud kan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan p
jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat ber lanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran ( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.
Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya. (Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Benny Utama Beri Sambutan Dalam Acara Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman
Selasa,31 Januari 2023
-
Redaksi
Berita Terkait

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Wisuda Purna Bakti Personel Yang Memasuki Masa Pensiun
Senin,02 Desember 2024

Peduli Dampak Covid-19
Punguan siraja Panggabean Tebingtinggi bagikan Sembako kepada Anggota
Senin,04 Mei 2020

Safari Subuh keliling 2 Kali Sebulan di Laksanakan Pemkab Pasaman
Kamis,25 Januari 2024

Bupati dan Wabup Hadiri Pengantar Tugas dan Penyambutan Kajari Sergai
Selasa,05 November 2019

Pemkab Asahan Peringatin Haornas Sekaligus Sambut Atlet PON
Senin,23 September 2024

Martinus Tiranda : Kerukunan Adalah Manifestasi Dari Falsafah Daerah Kondosapata
Rabu,16 November 2022

Wakapolres Tebingtinggi Kunjungan Silaturahmi ke Kantor MUI Kota Setempat
Jumat,24 Maret 2023

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-115 Tahun 2022 Di Kabupaten Asahan
Rabu,09 November 2022

Kapolres sergai Pimpin Langsung Penyisiran dan Pencarian Tahanan Narkoba Yang Kabur
Minggu,22 November 2020

LIRA Hanya Satu dan Memiliki Badan Hukum Sah di Kepri
Selasa,16 Juni 2020
Berita Sebelumnya

Ribuan Warga Pekanbaru Shalat Idulfitri Bersama Gubri di Masjid Raya Annur
Senin,31 Maret 2025

Selama Lebaran Eidil Fitri Babinsa Koramil 01/Rengat Tetangga Siahq kDi Posko Pam Arus Mudik Idul Fitri 1446 H
Senin,31 Maret 2025

Hari Raya Idul Fitri,1446.H.Babinsa Tetap Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan
Senin,31 Maret 2025

Suasana lebaran Idul Fitri tahun 2025 Babinsa Bersama Warga Masyarakat Desa Binaannya Saling Berjabat Tangan.
Senin,31 Maret 2025

Siaga Babinsa Koramil 01/Rengat Di Posko Pam Arus Mudik Idul Fitri 1446 H
Senin,31 Maret 2025

Dandim 0302/Inhu Bersama Bupati Dan Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M Di RTH Rengat.
Senin,31 Maret 2025

Santri Ponpes Al-Husna Mantiasa dan Remaja Masjid Al-Huda Kudap Juara 1 Lomba Lampu Hias & Colok di Meranti
Senin,31 Maret 2025

Ciptakan Mudik Aman Keluarga Nyaman Kapolda Tinjau Arus Mudik di Jalur Riau-Sumbar
Minggu,30 Maret 2025

Jaga Silaturahmi Dengan Warga Babinsa Akan Selalu Dapat Mempererat Hubungan Yang Semakin Akrab.
Minggu,30 Maret 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa