Suaralira.com, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menargetkan tahun ini 25 persen masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ada sekitar 175.000 jiwa yang harus terdaftar di aplikasi IKD pada tahun ini.
“Tahun ini kita upayakan seratus ribu lebih masyarakat sudah teregister dan aktivitasi IKD,” papar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Dirinya mengaku berupaya menggesa target tersebut. Namun diakuinya masih ada sejumlah kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD.
Mereka mengaku kekurangan peralatan dan terkendala jaringan. Perangkat ponsel cerdas milik warga juga jadi kendala dalam registrasi tersebut.
"Nantinya registrasi dan aktivasi IKD sudah dilakukan secara bertahap. Awalnya dari jajaran internal Disdukcapil Pekanbaru," tulisnya.
Registrasi berlanjut ke jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Lalu registrasi akhirnya menyasar masyarakat yang mengakses layanan ke Disdukcapil Pekanbaru.
Irma mengaku sudah mulai menyasar masyarakat umum untuk melakukan registrasi IKD. Ia mengakui keterbatasan peralatan jadi kendala untuk menggesa aktivasi IKD.
Masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah melakukan registrasi IKD baru mencapai satu persen. Mereka yang sudah melakukan registrasi baru sekitar 7.000 jiwa.
Sedangkan jumlah masyarakat yang tercatat melakukan perekaman KTP sekitar 700.000 jiwa. Masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi terhadap IKD. (Zha/sl)
(Kominfo)