Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, memberikan Apresiasi kepada BPK-RI Perwakilan.
Hal itu dia sampaikan usai menerima hasil Audit (LHP) dari BPK-RI, tentang pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang tahun 2022 dari pihak BPK-RI.
"Kami apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022", kata Politisi Partai Demokrat itu ,di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.
Kemudian lanjutnya, kami akan mencermati LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022, sesuai tugas dan fungsi DPRK Aceh Tamiang.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2022.
"Saya mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali kesembilan ini", sebut Masmudi dalam pidatonya dalam penyerahan LHP tersebut.
Namun demikian, sambung Masmudi, Pemkab Aceh Tamiang mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik, "katanya.
"Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel", tutupnya.
Hadir mendampingi Pimpinan DPRK dan Pj Bupati Aceh Tamiang dalam penyerahan LHP TA. 2022, diantaranya Kepala BPKD Kab Aceh Tamiang, Yusriati, SE. Msi.Ak. CA.; Inspektur Pembantu I, Hendra Purnama Putra S., SE. MAP, Kabag. Prokopim Setdakab, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntasi BPKD, Lia Agustina, SE. MSi. (Tarmizi Puteh/sl)