Pasaman (Sumbar)Suaralira. ComDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.
Rapat paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
,
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran ( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.
Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Di Serahkan Kepada Bupati Pasaman
Selasa,11 April 2023
-
Redaksi
Berita Terkait
Sebaran Covid-19 di Sergai, Penambahan Korban Kali Ini Sebanyak 17 Kasus
Minggu,16 Agustus 2020
Kapasitas Kelompok Informasi Kampung Diperkuat
Jumat,01 November 2019
Bupati Aceh Tamiang, Buka Sosialisasi Simulasi Penyusunan LPPD
Selasa,29 Oktober 2019
Ruhut Jadi Jubir, Ini Susunan Lengkap Tim Pemenangan Ahok-Djarot
Rabu,05 Oktober 2016
Tak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan di RS Siloam Makassar
Rabu,05 Oktober 2016
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu Dan Bupati/Wali Kota
Senin,24 November 2025
WAWAKO Hadiri Pelantikan Rektor Unpari "RUDI ERWANDI" Siap Ciptakan Lulusan Berjiwa Entrepreneur
Selasa,29 Maret 2022
Sekda Aceh Tamiang, Buka RAKOR Penanggulangan Kemiskinan
Rabu,11 Desember 2019
Golkar Akan Pecat Kader yang Dukung Cagub Selain Ahok
Kamis,06 Oktober 2016
Walikota Tebingtinggi Terima Sahabat Pers Award Sumut 2020
Senin,30 November 2020
Berita Sebelumnya
Respon Cepat Satgas Jembatan Bantu Warga Ingin Menyeberangi Dari Derasnya Arus Sungai Desa Nunusan
Minggu,03 Mei 2026
PPSP Harapkan Adanya Perundingan dengan PT PMJ Terkait Keluhan Pedagang Pasar Kodim
Minggu,03 Mei 2026
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Intel Hadiri Silaturahmi , PWRI Nyatakan Siap Mendukung Pembagunan Inhu
Minggu,03 Mei 2026
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan 1 Warung di Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu,03 Mei 2026
Bupati Asahan Apresiasi Polres Asahan Terhadap Penanganan Narkoba
Kamis,30 April 2026
Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan Di Kecamatan Bandar Pulau
Kamis,30 April 2026
Wakil Bupati Asahan Asahan Himbau Pengusaha Kayu Untuk Patuhi Aturan
Kamis,30 April 2026
May Day Tahun 2026, Bupati Asahan Terima 1.700 Kartu BPJS Pekerja Rentan
Jumat,01 Mei 2026
Waduuhh, Narkoba Menjalar Hingga Kedaerah Pedalaman Inhu, Pria di Desa Anak Talang Dibekuk Polisi
Sabtu,02 Mei 2026
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
