Pasaman (Sumbar)Suaralira. ComDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.
Rapat paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
,
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran ( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.
Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Di Serahkan Kepada Bupati Pasaman
Selasa,11 April 2023
-
Redaksi
Berita Terkait

Bupati Pasaman Sabar As Berikan Alquran Ke Kampung Muaro
Senin,26 Februari 2024

Kabupaten Aceh Tamiang Perdana, Se-Aceh Serahkan LKPD Tahun 2019 Pada BPK RI
Kamis,30 Januari 2020

Wali Kota Bekasi Pantau Wilayah Pemberlakuan Perpanjangan PSBB di Hari Kedua
Sabtu,02 Mei 2020

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025
Rabu,16 Juli 2025

Peringati Hari Ibu, DPC-PWRI Lampura Adakan Kegiatan Solidaritas Bagi-Bagi Bungga Di Bundaran Tugu Payanmas
Kamis,20 Desember 2018

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Bertambah
Jumat,12 Juli 2024

Sebelum Bertugas, Personel Satgas Medicak Check Up di Posko TMMD Kodim 0204/DS
Senin,28 Juni 2021

Tim Evaluasi PKK Sumetera Utara Kunjungi Kelurahan Sentang
Jumat,09 Agustus 2024

Kapolri Apresiasi 30 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91, Bersama Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Percepat Herd Immunity
Sabtu,31 Juli 2021

Dalam 2 Bulan, Rejang Lebong Telah Meraih 8 Penghargaan Tingkat Nasional
Selasa,10 Desember 2019
Berita Sebelumnya

Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Kades dan Warga Bukit Petaling
Kamis,11 September 2025

Budaya Goro Harus Ditingkatkan Babinsa Turun Ajak Masyarakatnya di Wilayah Binaan
Kamis,11 September 2025

Peran Aktif Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Kepada Warga DesaTani Makmur.
Kamis,11 September 2025

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa