Pasaman (Sumbar)Suaralira. ComDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.
Rapat paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
,
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran ( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.
Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Di Serahkan Kepada Bupati Pasaman
Selasa,11 April 2023
-
Redaksi
Berita Terkait
Kapolda : Jelang Pilkada Aceh Aman
Kamis,17 November 2016
Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Dimusnahkan
Kamis,12 Oktober 2023
Pembangunan Ponpres KH Hasyim Asy'ari Al Janiy, Bupati Mura Lakukan Peletakan Batu Pertama
Minggu,21 Juni 2020
Pemkab Sergai Launching Pelayanan Uji Kendraan Bermotor Booking Service
Kamis,03 Oktober 2019
Kepala Bappeda Tebingtinggi Tutup Musrenbang
Jumat,29 Maret 2019
Sekdakab Asahan Pimpin Apel Gabungan Di Lingkungan Pemkab Asahan
Senin,03 Januari 2022
Bupati Sergai Tinjau Pembangunan Desa Tanjung Beringin
Rabu,12 Agustus 2020
Walikota Tebing Tinggi Dukung Pemekaran HKI Daerah XIV
Selasa,20 Oktober 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, KODIM 0117 ATAM Bersama BPBD, Lakukan Disinfektan
Kamis,26 Maret 2020
Terapakan Transformasi Digital Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Jalin Kerjasama Dengan BBSN
Rabu,24 Agustus 2022
Berita Sebelumnya
Kapolsek Ingatkan Jaga Integritas , Saat Bimtek KPPS Se-Kecamatan Kuala Cenaku.
Jumat,22 November 2024
Wilayah Desa Binaan Yakni Desa Redang Babinsa Lakukan Patroli Dan Sosialisasi
Jumat,22 November 2024
Cegah Penyebaran Virus PMK,Babinsa Koramil 01/Rengat Pemantauan Ke Kandang Sapi Warga Binaan.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Di Desa Rawa Bangun , Ini Penjelasan Babinsa.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Dengan Warga Desa Teluk Sungkai , Ini Penjelasan Babinsa
Jumat,22 November 2024
Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Jumat,22 November 2024
Geger! Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Jumat,22 November 2024
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun
Kamis,21 November 2024
Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.
Kamis,21 November 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa