Pasaman (Sumbar)Suaralira. ComDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok - pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.
Rapat paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi menyampaikan sebagai mana kita ketahui pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.
"Kegiatan reses penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.
,
Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran, yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
"Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita, untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran ( Pokir ) DPRD.
Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penyaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD," ujar Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pada tahun 2024, sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 - 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman, seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur.
Selain itu meningkatkan pengembangan ekonomi dan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal serta pengembangan sektor pariwisata.
Kemudian, kita mengharapkan kiranya Pokir DPRD ini akan menjadi sumbang saran dan pemikiran kita semua dalam mendukung target RPJMD Tahun 2021 - 2026, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat.
"Terhadap pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi terakhir satu Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,"tutupnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Di Serahkan Kepada Bupati Pasaman
Selasa,11 April 2023
-
Redaksi
Berita Terkait
APPTRI GELAR KONSOLIDASI DI JATIM MENUJU ASOSIASI BERTARAF NASIONAL
Minggu,18 Agustus 2019
Pemkab Bener Meriah dan PT GGF Lakukan Penanaman Perdana Pisang Cavendish
Rabu,19 Februari 2020
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2023
Kamis,15 Juni 2023
Wakil Walikota Bekasi Apresiasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bekasi
Kamis,28 Maret 2019
Dishub Kab RL Perbolehkan Pelaku Usaha Antar Kabupaten Melintas
Rabu,05 Mei 2021
Kerusuhan dan Konflik Berdarah di Wamena Sangat Mencekam
Jumanto Meminta Warga Probolinggo di Wamena Segera di Pulangkan Oleh Pemerintah
Sabtu,05 Oktober 2019
Aksi Demo di Sumenep Robohkan Pagar, Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD
Senin,11 April 2022
Masjid Nurul Huda Suka Damai Di Kunjungi Tim Safari Ramadhan Kabupaten Asahan
Rabu,13 April 2022
Sepuluh Warga Idap DBD, Diminta Warga Kudus Proaktif Melapor
Minggu,02 Oktober 2016
Dicurigai Beras Bantuan Covid-19 di Tahan di Desa Belumai 1 Kecamatan PUT
Senin,07 Desember 2020
Berita Sebelumnya
Gladi Bersih ANBK 2024 SDN 97 Pekanbaru
Jumat,25 Oktober 2024
Wanita Pertama Dalam Sejarah Rezita Meylani Yopi Menjadi Bupati Inhu Kini Tahun 2024 Cabup Dengan Ready "Lanjutkan '
Jumat,25 Oktober 2024
AKP Eri Asman: Inginkan Serta Harapkan Masyarakat Agar Mematuhi Aturan Berlalu Lintas
Jumat,25 Oktober 2024
Dugaan Disdik Pekanbaru Menjadikan Sekolah Sebagai Ajang Bisnis, Pj Wako : 'Akan Segera Ditindaklanjuti'
Jumat,25 Oktober 2024
Perkembangan Wilayah Binaan Dapat Diketahui Dengan Rutinya Komsos Oleh Babinsa Koramil 01/Rengat.
Jumat,25 Oktober 2024
Peduli Dengan Wilayah Teritorialnya Babinsa Harus Rutin Mengunjungi Sambangi Warga Binaan
Jumat,25 Oktober 2024
Perubahan Musim Sudah Dirasakan Dan Saat Ini Sudah mulai Panas, Babinsa Giatkan Patroli Karhutla ke Desa-desa
Jumat,25 Oktober 2024
Andi Syafrani Gugat Presiden dan Pansel Kompolnas di PTUN Jakarta
Jumat,25 Oktober 2024
Danrem 031/WB Berikan Arahan Kepada Ratusan Prajurit TNI Dan Persit Kodim 0302/Inhu
Kamis,24 Oktober 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa