Bongkar Plafon Rumah, Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat di Perawang

SuaraLira.com, SIAK (RIAU) - Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, amankan Pelaku ( Curat ) bongkar Plafon rumah di Wilayah Perawang. (8/5//23).
 
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin (08 Mei 2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jl. Belakang pipa Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak. Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mengatakan bahwa pelaku Curat telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang. 
 
Dari keterangan Korban, awalnya pada Hari Senin Tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB, saksi pertama pulang kerumahnya. Setibanya dirumah, saksi pertama terkejut melihat plafon bagian belakang rumah (dapur) sudah terbuka.
 
Saksi langsung masuk ke dalam kamarnya dan saksi pertama terkejut melihat dompet dan dua celengan berada di atas tempat tidur dalam keadaan kosong. Yang mana dompet sebelumnya berada dalam lemari dan dua celengan tersebut berisikan uang.
 
"Plafon dalam kamar juga sudah terbuka, kemudian Saksi pertama menghubungi Pelapor untuk pulang ke rumahnya dan setibanya dirumah Pelaporpun terkejut melihat plafon bagian belakang rumah terbuka. Dalam peristiwa tersebut diduga kerugian kurang lebih Rp18.000.000."
 
Kemudian Korban langsung menuju Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian tersebut diatas.
 
Setelah melaporkan peristiwa tersebut, Diduga pelaku inisial JLD (20 ), beralamat di Perawang
 
"Atas kejadian tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH beserta tim opsnal reskrim dan piket Reskrim langsung menuju rumah Pelapor untuk cek TKP terlebih dahulu."
 
Sesampainya di rumah Pelapor, Kanit Reskrim AKP Susanto SH berserta tim opsnal reskrim menemukan triplek plafon dapur terbuka. Dan  dicek ke atas plafon yang terbuka tersebut ternyata triplek pembatas rumah sebelah juga terbuka.
 
Yang mana rumah Pelapor hanya batas dinding saja dengan rumah sebelahnya, kemudian dicek ke dalam kamar  ditemukan di atas tempat tidur yaitu dompet dan dua celengan serta plafon juga sudah terbuka akan tetapi dipasang lagi.
 
Setelah itu AKP Adi Susanto SH beserta tim opsnal dan piket Reskrim mengecek rumah disebelah rumah Pelapor dan ditemukan ada plafon yg terbuka juga, ternyata yg tinggal di sebelah rumah Pelapor tersebut berkeluarga dan ada 2 anak lajang akan tetapi tidak berada dirumah dan menyuruh orang tua nya untuk mencari dimana keberadaan 2 anak lajang tersebut, AKP ADI SUSANTO, S.H beserta tim opsnal dan piket Reskrim kembali ke Polsek dan tidak lama kemudian sekira pukul 21.00 Wib mendapat informasi bahwa 2 anak lajang tersebut sudah pulang kerumahnya, kemudian AKP ADI SUSANTO, S.H beserta tim opsnal dan piket Reskrim menuju rumah 2 anak lajang yg tinggal disebelah rumah Pelapor tersebut dan ternyata benar 2 anak lajang tersebut sudah berada dirumah yang mana 2 anak lajang tersebut kembar yg bernama Inisial JLD  dan JULIANDRU, kemudian inisial JLD dan JULIANDRU dibawa ke Polsek Tualang, di Polsek Tualang inisial JLD mengakui bahwa Ianya hanya sendri yg mencuri uang milik Pelapor tersebut dengan cara memanjat dari rumahnya, setelah itu inisial JLD mengakui bahwa uang ada dititipkan kepada temannya yg bernama RAJU di warnet platinum, kemudian inisial JLD pun dibawa ke warnet untuk menemui RAJU dan ternyata benar ada uang yg dititip oleh inisial JLD kepada RAJU, selanjutnya dibawa ke Polsek Tualang, ternyata uang yg dititip oleh inisial JLD  kepada RAJU sebesar Rp. 7.500.000, kemudian inisial JLD mengakui bahwa uang yg dicuri tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang sebesar Rp. 2.500.000 kepada orang yg bermarga SARAGIH, setelah dicek ternyata tidak benar inisial JLD membayar hutang kepada orang  yg bermarga SARAGIH tersebut, saat itulah inisial JLD  mengakui bahwa ada uang yg disimpannya didalam tangki air dalam rumahnya dan ternyata benar ditemukan kantong plastik yg berisikan uang pecahan Rp. 20.000 dan Rp. 10.000 dalam tangki air tersebut, setelah itu inisial JLD  bersama kantong plastik yg berisikan uang dibawa ke Polsek Tualang, setelah dihitung uang yg ada didalam kantong plastik tersebut berjumlah Rp. 7.380.000.
 
Adapun Barang bukti pada saat pelaku melakukan Curat tersebut; 
- Uang tunai sebesar Rp. 14.880.000
- Tas sandang warna coklat
- Dompet tangan
- 2 celengan
- Pecahan triplek
- Kantong plastik warna putih
 
Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.
 
 
 
 
 
 
Penulis:Juli manik