Ajaran Agama Nasrani Dilarang Minuman Keras

Jakarta,(Suara Lira,),- Bukan saja agama Islam larang minum keras, di agama Nasrani juga dilarang untuk minuman keras karena rusak pikiran manusia. Namun ayat-ayat di kitab Nasrani banyak menyebutkan larangan minum keras. Di antaranya lebih jelas lagi ada di beberapa ayat pendukung berikut ini:

1. Yesaya 5:22 “Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras.”

Dalam firman ini sudah jelas tertuliskan bahwa Allah tidak suka jika umatnya minum minuman memabukkan atau yang mengandung alkohol. Karena itu sebaiknya menghindari hal tersebut. Ganti dengan hal lain yang lebih bermanfaat menyenangkan hati Tuhan.

2. Amsal 20:1 “Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut, tidaklah bijak orang yang terhuyung-huyung karenanya.”

Di dalam Amsal juga ditegaskan bahwa minuman beralkohol hanya membuat orang menjadi bantahan dan tidak bijak. Karena pemabuk umumnya suka membuat mabuk. Oleh karena itu sebaiknya hindari saja dan jauhi jika memungkinkan. Karena hal itu tidak berguna sama sekali dan bahkan justru merusak tubuh.

Tuhan dalam agama Kristen juga membenci kemabukan. Oleh karena itu ada beberapa konsekuensi yang dapat diterima oleh mereka yang mabuk karena minuman beralkohol. Hal tersebut ada tertulis seperti di bawah ini:

1. Amsal 23:20-21a “Janganlah engkau ada di antara peminum anggur dan pelahap daging. Karena si peminum dan si pelahap menjadi miskin.”

Di sini salah satu hukuman Allah bagi para pemabuk, yaitu kemiskinan. Dan ini merupakan hal yang akan terjadi setelah seseorang lebih memilih membelanjakan uangnya untuk minuman beralkohol.

Akibatnya, uang hasil kerja dan jerih payah akan habis hanya untuk membeli barang tersebut. Tidak ada uang yang tersisa dan bisa jadi jika kecanduan akan berusaha untuk mengutang ke sana ke mari demi mendapatkan minuman keras. Karena itu, jika menjadi pemabuk maka jauh dari cara sukses menurut Kristen dan kondisi keuangan dalam keluarga tidak akan pernah membaik.

2. Korintus 6:10 “Pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.”

Dalam ayat ini juga disebutkan bahwa para pemabuk yang minum minuman beralkohol tidak mendapat tempat di Kerajaan Allah. Inilah salah satu hukuman yang Tuhan berikan jika terlibat dalam contoh perbuatan dosa dalam Kristen seperti kemabukan. Karena mabuk dan pesta pora berlebih inilah yang dibenci oleh Tuhan dan tidak mengundang kebaikan apapun.

3. Di dalam kitab Imamat 9:8-9, Tuhan berfirman kepada Harun, “Janganlah kamu minum anggur atau minuman keras, kamu serta anak-anakmu, supaya kamu jangan mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun temurun.”

4. Di dalam kitab Hakim-hakim 13:4, Tuhan berfirman, “Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram.”

Larangan mabuk juga disebutkan dalam Yesaya 5:11, Hosea 4:11, Matius 27:34, Keluaran 12:15. Secara umum agama Kristen juga mengingatkan penganutnya untuk menjauhi semua hal yang merusak jasmani dan rohani, termasuk minuman keras.

Dalam Korintus 7:1, dijelaskan “Sucikan dirimu dari semua hal yang mencemarkan jasmani dan rohani, supaya kedudukanmu sempurna di dalam takut Allah.” Menurut pandangan agama Kristen, tubuh harus dipelihara, dijaga dan disucikan, jangan melakukan dosa.

Oleh karena alkohol dan minuman keras dapat merusak tubuh, baik jiwa, raga maupun akal, maka meminum minuman keras merupakan hal yang tidak diperbolehkan.

Agama Katholik

Menurut pandangan agama Katholik, pada dasarnya setiap bentuk sikap yang merusak agama, kehidupan bermasyarakat bertentangan dengan moral Kristiani. Menurut Paus Yohannes Paulus II dalam Contesimu Annus, konsumerisme digambarkan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hanya berdasarkan selera yang tidak menghiraukan kenyataan pribadinya sebagai makhluk yang berakal.

Minuman minuman keras merupakan suatu hal yang berakar dari konsumerisme. Oleh karena itu tdak dianjurkan bagi penganut agama Katholik.(AS)