Foto : Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun (Dok. Humas Pemko)

Mendagri Umumkan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Lanjut, Kampar Diganti

Suaralira.com, Pekanbaru - Pemerintah Pusat akhirnya memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untuk 1 tahun ke depan. Namun Pj Bupati Kampar Kamsol diganti.
 
Pengumuman itu disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
 
Dalam keputusan itu tertulis masa jabatan Muflihun diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Namun untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol digantikan Firdaus yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau.
 
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti pak Firdaus," kata Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, Jumat (19/5/2023).
 
SF berharap siapapun yang ditunjuk agar dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Pj. Khususnya dalam pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak mendatang.
 
"Siapa pun yang ditunjuk kita ucapkan selamat bekerja. Ini juga dalam rangka kesiapan pileg, pilpres dan pilkada berjalan lancar, aman dan tuntas," kata SF.
 
Setelah penunjukan tersebut, pelantikan akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan masa tugas pejabat sebelumnya yang akan segera berakhir.
 
"22 Mei besok dilantik," kata SF Hariyanto. (Zha/sl)
 
Sumber : Detiksumut