Kapolres Asahan, Rabu (07/06/2023)

Kapolres Asahan, Tidak Ada Tempat Kejahatan Di Wilkum Polres Asahan

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Polisi Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya Polisi ini bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).
 
Untuk itu Kapolres Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH menyampaikan bahwa Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Tugas Polisi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Rabu(07/06/2023).
 
Maka dalam hal pelayanan, penegakan hukum dan perlindungan serta pengayoman kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Asahan, Kepala Kepolisian Resort Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi maraknya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polres Asahan, menjaga ketertiban umum dalam segala hal agar kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Asahan dapat tercapai, serta menjaga persatuan dan kesatuan, berbangsa dan bertanah air.
 
Kapolres Asahan juga berpesan kepada seluruh jajaran Polres Asahan untuk tetap memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman prima dan menjadi Polisi penolong kepada seluruh masyarakat.
 
Dalam pantauan awak media di seluruh wilayah Kabupaten Asahan paparan Kapolres Asahan kepada seluruh jajarannya sangat tampak dan berdampak langsung kepada seluruh lapisan masyarakat. Dilihat dari seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Asahan menjalankan program unggulan Polri seperti ; 1. Jumat Curhat Polri, 2. Sosialisasi Karhutla Polri, 3. Patroli Sambang Desa Polri, 4. Polri Antisipasi 3C, 5. Bhakti Sosial Polri. 6. Menjelajahi Masyarakat Sebagai Polisi Pelayan, Pelindung, Pengayom, Penolong.
 
Ini merupakan nilai reel tugas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melalui Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH, menyampaikan sesuai dengan motto Rastra Sewakotama seluruh jajaran Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
 
Kapolres Asahan kembali menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, serta awak media yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, karena telah memberikan saran dan masukan kepada Polres Asahan.
 
Akhir AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH mengatakan bahwa dirinya tidak akan timbang pilih kepada siapapun, maupun oknum aparat yang melakukan tindak kejahatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan akan memberikan tindakan tegas terukur kepada setiap pelaku kejahatan yang telah membahayakan keselamatan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan di wilayah hukum Polres Asahan.(IS/SL)