Kekosongan Jabatan Disdukcapil, Diduga Kepala dan Kabid BKPSDM Kampar Bungkam Saat Dikonfirmasi

Pekanbaru, Suaralira.com -- Diberitakan sebelumnya terkait kekosongan jabatan di Disdukcapil Kab Kampar yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat khusus nya masyarakat Kabupaten Kampar. 
 
Khususnya Disdukcapil Kab Kampar, dimana sebentar lagi akan masuk dalam peningkatan presentase Kepemilikan KTP-el menyongsong pemilu 2024.
 
Salah satu syarat pemilih dalam Pemilu, selain terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga harus terpenuhinya usia 17 Tahun yang dibuktikan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
Kepala Dinas Dukcapil Kab Kampar, Muslim saat dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan Disdukcapil selama ini bagaimana pelayanan terhadap masyarakat mengatakan, kita akan maksimalkan SDM yang ada, InsyaAllah target layanan yang ditetapkan dapat dicapai. Selasa (20/6/23). 
 
Selaku Kepala Dinas tentu semua jabatan terisi semua, sehingga mudah kami memenet SDM dalam melaksanakan tugas, namun kami tak mau menyerah dengan kondisi saat ini, InsyaAllah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama ini dapat di capai bahkan tahun 2022 kemarin hasil penilaian Ombusmen kita peringat I Nasional. "Harapan Kadiscapil Kampar, Muslim. 
 
Dan untuk pride Juni ini capaian pelayanan kita, DKB 2 2022 penduduk: 847,236 wajib ktp: 587,846,persen: 97.32, Progres 2023 wajib ktp: 573,051, persen: 97.48.
 
Selanjutnya, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kampar, Hery Jaswadi SE dikonfirmasi media ini perihal kekosongan jabatan pada Disdukcapil Kampar tidak memberikan jawaban apapun. 
 
Kemudian media ini melanjutkan konfirmasi kepada kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Ir. Cokroaminoto MM melalui pesan WhatsApp nya, terkait hal yang sama tidak juga memberikan jawaban atas pertanyaan yang di berikan awak media. 
 
Sampai berita ini ditayangkan, pihak BKPSDM Kampar tidak juga memberikan jawaban dari pertanyaan awak media, ada dugaan pihak BKPSDM Kampar bungkam soal Disdukcapil Kampar. Rabu (21/6/23). 
 
Untuk diketahui Jabatan kosong di Disdukcapil Kab Kampar : 
1. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk. 
2. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. 
3. Kasubbag Keuangan. 
4. Jabatan Fungsional Subtansi perencanaan. 
5. Jabatan Fungsional Subtansi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Kewarganegaraan. 
6. Jabatan Fungsional Subtansi Informasi 
Adm Kependudukan. 
7. Jabatan Fungsional Subtansi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan. 
 
(Fa/sl)