Diduga Abaikan Kepentingan Pasien, RS Aulia Tuai Kritik Keras dari Masyarakat

PEKANBARU, Suaralira.com — Kekecewaan masyarakat terhadap sistem pelayanan rumah sakit kembali mencuat setelah adanya keluhan pasien yang merasa dipersulit saat hendak mendapatkan penanganan medis menggunakan BPJS Kesehatan.
 
Masyarakat mengeluhkan bahwa pasien kerap diminta terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) seperti klinik atau puskesmas untuk memperoleh surat rujukan, meski dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan cepat.
 
“Harus ke Faskes 1 dulu, minta rujukan dulu, dianggap bukan pasien emergency. Seharusnya rumah sakit mengutamakan keselamatan dan kesehatan pasien terlebih dahulu, bukan malah mempersulit dengan berbagai alasan administrasi,” ungkap salah seorang warga.
 
Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pertolongan justru dianggap lebih mengedepankan prosedur dibanding kemanusiaan.
 
Sorotan tajam juga kembali diarahkan kepada Rumah Sakit Aulia yang disebut-sebut kerap menuai keluhan serupa dari masyarakat terkait pelayanan pasien BPJS.
 
Pihak Rumah Sakit Aulia Pekanbaru, Vicky saat dimintai konfirmasinya terkait pernyataan bagian pelayanan RS Aulia yang mengatakan pasien belum bisa ditangani karena bukan pasien emergency mengatakan, "iyaa berarti memang harus ke faskes 1, ke klinik atau puskesmas".
 
Menanggapi hal itu, Ketua Barisan Masyarakat Anti Korupsi (BASMI) Riau, Fadli meminta Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit yang dinilai tidak mengutamakan keselamatan pasien.
 
“Rumah sakit seharusnya menjadi tempat membantu kesembuhan pasien, bukan malah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan. Jika terbukti mengabaikan kepentingan pasien, kami meminta izin operasional rumah sakit tersebut dievaluasi bahkan dicabut,” tegas Ketua BASMI Riau. Kamis (28/5/26). 
 
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar lebih berpihak kepada pasien serta mengedepankan nilai kemanusiaan dibanding prosedur administratif semata.
 
Singkatnya, Prosedur yang dibuat pihak rumah sakit saat ini kebanyakan tidak mengedepakan kemanusiaan, tapi lebih mengedepankan aturan yang dinilai berdampak buruk bagi masyarakat, "utamakan kesehatan pasien dan hargai nyawa manusia, abaikan aturan yang dinilai bertolak belakang dengan hati nurani," tutupnya. (Zha)