SuaraLira.com, LOMBOK TENGAH, (NTB) - Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menghadiri rapat koordinasi pendataan lanjutan bendungan Mujur tahun 2023 di Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis 03/08/2023.
Kapolres Lombok Tengah dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sudah bertukar pendapat dengan Bupati Lombok Tengah terkait pendataan bendungan Mujur baik tentang histori, cara bertindak dan pengambilan langkah - langkah kedepan. Dalam proses pendataan bendungan Mujur diharapkan bisa memakai diksi pendataan, jika menggunakan diksi LARAP menurut anggapan dari masyarakat dinilai merugikan.
"Oleh karena itu kita bisa memakai diksi pendataan untuk langkah awal sebelum menuju ke langkah selanjutnya" Kata AKBP Iwan Hidayat. "Terkait dengan diksi pendataan ini, kami akan melakukan kegiatan imbangan untuk mensukseskan kegiatan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah," tambahnya.
Pembangunan bendungan Mujur berlokasi atau berada di Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah. Terkait dengan pembangunan Bendungan Mujur Pemda Lombok Tengah sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat.
Berdasarkan data teknis pembangunan bendungan adapun Desa yang terdampak terhadap pembangunan bendungan antara lain Desa Mujur, Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur, Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah, Desa Langko dan Desa Loang Maka Kecamatan Janapria. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Loteng, Dandim 1620 Loteng, Asisten II Setda Kab. Loteng, pihak BWS PUPR Kab. Loteng, Kasi Intel Kejari Loteng, dan DPRD Kabupaten Loteng.
Editor : Tam
Sumber : Humas Polres Lombok Tengah