Polsek Janapria Datangi TKP Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria

SuaraLira.com, LOMBOK TENGAH, (NTB) - Polsek Janapria datangi TKP  (tempat kejadian perkara) kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh orang siswa yang berkelahi, Senin (2/10/23).
 
Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria dipicu adanya kesalahpahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan. 
 
Adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
 
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pelajar yang berkelahi an. Hendri Baguna, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira,
 
16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.
 
“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari Ayu Wandira An. Kariadi dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar An. Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya.
 
Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.
 
“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.
 
 
Editor     : Rustam
Sumber : Humas Polres