Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Beleka

SuaraLira.com, LOMBOK TENGAH (NTB) - Seorang Warga Dusun Golong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok ditemukan meninggal dunia di sebuah kali, Selasa (15/08/2023). Adapun identitas korban atas nama Amaq Riyem, laki laki (70) warga Dusun Golong Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
 
Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penemuan janazah korban berawal sekitar pukul 11.00 WITA. Dimana saksi (Muhammad Saleh) saat itu pulang bekerja membangun tembok keliling Polindes Beleka yang berada tepat di depan rumahnya. 
 
Setiba di rumahnya, saksi langsung menuju gudang tempat penampungan air yang berada di sebelah selatan rumahnya untuk mengecek air yang sedang dialirkan ke penampungan dan akan disedot ke tangki mobil pengangkut air untuk di jual ke depo isi ulang. Pada saat mengecek air penampungan tersebut saksi sempat melihat ke arah kali yang berada di sisi timur gudang.
 
Tiba-tiba ia melihat sosok mayat berada di tengah kali dengan posisi tengkurap, kepala mengarah ke timur tanpa menggunakan celana dan hanya menggunakan baju. Setelah melihat janazah korban, saksi langsung pergi memberitahukan beberapa warga ysng sedang berada di Polindes Beleka.
 
Saksi bersama beberapa warga langsung menuju TKP. Setelah sampai di TKP dipastikan bahwa korban merupakan salah seorang warga Desa Beleka. Saksi dan beberapa warga kemudian langsung memberitahukan menantu korban dan beberapa saat kemudian pihak keluarga korban datang menuju TKP.
 
Setelah dipastikan bahwa janazah korban adalah keluarganya, kemudian pihak keluarga langsung membawa jenazah korban menuju rumah duka.
 
Mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut, anggota Polsek Praya Timur bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng dan anggota BNPB Loteng langsung menuju TKP untuk  melakukan olah TKP.
 
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban didapatkan informasi bahwa korban sudah lanjut usia dan dan agak pikun. 
 
Korban diketahui hilang meninggalkan rumah pada Minggu 14 Agustus 2023 sekitar Pkl.05.00 WITA. Sehingga pihak keluarga berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukannya.
 
"Hilangnya korban juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepala Dusun serta Pihak Kepolisian. Dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan," tutup Kapolsek.
 
 
Sumber : Humas Polres Lombok Tengah
Editor     : Tam